Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Palsu Briptu Rubby Cuma Pidana Ringan  

Editor

Anton William

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Polisi Nasional Brigadir Jenderal Polisi (purnawirawan) Syafriadi Cut Ali menilai aksi Brigadir Satu Rubby yang membobol mobil miliknya sendiri dan membuat laporan palsu sudah tergolong tindakan pidana. "Harus ada hukuman, apalagi dia anggota Polri," katanya kepada Tempo, Jumat, 6 Desember 2013.

Bentuk hukuman yang dijatuhkan kepada Briptu Rubby, ujar Syafriadi, dikembalikan kepada pimpinannya. "Bisa dilihat sebagai tindakan indisipliner sekaligus melanggar hukum." Namun, terkait unsur pidananya, dia memandang kasus ini termasuk sebagai tindak pidana ringan. "Tapi bisa juga delik aduan."

Briptu Rubby, anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Metro Jaya membuat laporan palsu atas pembobolan mobilnya yang diparkir di markas Polda Metro Jaya pada 27 November lalu. Modus yang dilakukan Rubby ialah memecahkan kaca mobil Toyota Yaris hitam bernomor polisi D-1727-WF miliknya sendiri.

Menurut Kepala Subdirektorat Resimen Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan, tujuan Briptu Rubby membuat laporan palsu ini adalah untuk mendapatkan tambahan berupa uang pengganti dari orang tuanya senilai Rp 10 juta.

Di hari yang sama ketika Briptu Rubby membobol mobilnya sendiri, dua mobil lain, yakni Honda Freed putih bernomor polisi B-1103-FFR milik anggota Samapta Bhayangkara Polda Metro Jaya Inspektur Polisi Dua Metty Nurhaneni dan Honda Jazz Putih bernomor polisi D-1177-ANN milik Suraga seorang pegawai negeri sipil di Kepolisian Daerah, yang merupakan ayah Rubby, juga ikut dibobol maling.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari kedua mobil ini, maling yang diketahui bernama Ricky Arnold mengambil uang senilai Rp 250 ribu dari mobil Suraga dan dompet, telepon genggam, dan uang senilai Rp 500 rupiah dari mobil Metty.

Sebetulnya, kata Syafriadi, motif Briptu Rubby membobol mobilnya sendiri untuk mendapat uang dari orang tuanya merupakan motif personal. "Soal menipu orang tua sendiri itu urusan dia." Namun, ucapnya, dia sudah membuat laporan palsu sehingga harus ditindak tegas oleh Kepolisian.

PRAGA UTAMA

Terpopuler:
Kata Suami Bu Pur Soal Istana, SBY, dan Istrinya 
Heboh Foto Mesra Ariel dan Sophia Latjuba
Dikalahkan Metro TV, Dipo Alam Dihukum Rp 250 Juta
Emir Moeis Disebut Dapat Gratifikasi Seks di Paris 
Paul Walker Sebenarnya Bisa Selamatkan Diri 
Gaya Agnes Monica Tiru Emoticon WhatsApp 
Atut Lantik Adiknya Jadi Wali Kota Serang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Seorang Polisi di Blitar Diduga Lakukan Pencabulan

14 Juli 2018

Ilustrasi (atoday.com)
Seorang Polisi di Blitar Diduga Lakukan Pencabulan

Seorang anggota Polsek Kesamben, Kabupaten Blitar diamankan kesatuannya setelah mencoba melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.


Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Petugas Satpol PP berjaga di kawasan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang, Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.


Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.