Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kompolnas: Briptu Rubby Harus Dihukum

Editor

Zed abidien

image-gnews
TEMPO/ Machfoed Gembong
TEMPO/ Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Polisi Nasional Brigadir Jenderal Polisi (purnawirawan) Syafriadi Cut Ali menilai aksi Brigadir Satu Rubby yang membobol mobil miliknya sendiri dan membuat laporan palsu sudah tergolong tindakan pidana. "Harus ada hukuman, apalagi dia anggota Polri," katanya kepada Tempo, Jumat, 6 Desember 2013.

Bentuk hukuman yang dijatuhkan kepada Briptu Rubby, ujar Syafriadi, dikembalikan kepada pimpinannya. "Bisa dilihat sebagai tindakan indisipliner sekaligus melanggar hukum," kata Syafriadi. Namun, terkait unsur pidananya, dia memandang kasus ini termasuk sebagai tindak pidana ringan. "Tapi bisa juga delik aduan."

Briptu Rubby, anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Metro Jaya, membuat laporan palsu atas pembobolan mobilnya yang diparkir di markas Polda Metro Jaya pada 27 November lalu. Modus yang dilakukan Rubby ialah memecahkan kaca mobil Toyota Yaris hitam bernomor polisi D 1727 WF miliknya sendiri.

Menurut Kepala Subdirektorat Resimen Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan, tujuan Briptu Rubby membuat laporan palsu ini adalah untuk mendapatkan tambahan berupa uang pengganti dari orang tuanya senilai Rp 10 juta.

Tidak hanya membobol mobil miliknya sendiri, Briptu Rubby juga membobol dua mobil lain, yakni Honda Freed putih bernomor polisi B 1103 FFR milik anggota Samapta Bhayangkara Polda Metro Jaya Inspektur Polisi Dua Metty Nurhaneni dan Honda Jazz Putih bernomor polisi D 1177 ANN milik Suraga, seorang pegawai negeri sipil di Kepolisian Daerah yang merupakan ayah Rubby. Dari aksi tersebut, ia mengambil uang senilai Rp 250 ribu dari mobil Suraga dan dompet, telepon genggam, dan uang senilai Rp 500 rupiah dari mobil Metty.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebetulnya, kata Syafriadi, motif Briptu Rubby membobol mobilnya sendiri untuk mendapat uang dari orang tuanya merupakan motif personal. "Soal menipu orang tua sendiri itu urusan dia." Namun, ucapnya, dia sudah membuat laporan palsu sehingga harus ditindak tegas oleh Kepolisian.

PRAGA UTAMA

Berita lain:
Polisi Hentikan Kasus Flo, Istri Piyu
Jokowi Sepakat Bandara Cengkareng Pindah ke Halim
Enji, Suami Ayu Ting Ting, Diduga Mengeroyok
Penari Cantik Tewas dengan Puluhan Luka Tusuk 
Polda: Penyidik Capek Mencari Flo
Polisi Bantah Salah Tembak Petinju Marangin Marbun 
Rawa Buaya Digagas Jadi Terminal Modern

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seorang Polisi di Blitar Diduga Lakukan Pencabulan

14 Juli 2018

Ilustrasi (atoday.com)
Seorang Polisi di Blitar Diduga Lakukan Pencabulan

Seorang anggota Polsek Kesamben, Kabupaten Blitar diamankan kesatuannya setelah mencoba melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan.


Polisi Bebaskan Warga Korea Petinggi SnowBay yang Pesta Narkoba

5 Februari 2018

Pengunjung bersepeda di depan Wahana SnowBay Waterpark, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, 17 Desember 2015. Dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Polisi Bebaskan Warga Korea Petinggi SnowBay yang Pesta Narkoba

Enam warga Korea Selatan yang pesta narkoba di Diskotek Golden Crown, kabarnya dibebaskan polisi setelah membayar Rp 1,6 miliar.


Polda Metro Telusuri Pemasok Sabu untuk Dua Polisi Lalu Lintas  

24 Agustus 2017

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Polda Metro Telusuri Pemasok Sabu untuk Dua Polisi Lalu Lintas  

"Kalau dia sudah sadar pakai narkoba dan anggota Polri, ya harus diproses, dihukum, juga dipecat," kata Nico.


Kapolda Jawa Timur Berhentikan Tak Hormat 6 Perwira dan Bintara  

17 April 2017

TEMPO/ Machfoed Gembong
Kapolda Jawa Timur Berhentikan Tak Hormat 6 Perwira dan Bintara  

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur memberhentikan tidak dengan hormat enam polisi berpangkat perwira dan bintara yang melanggar kode etik kepolisian.


Tes Urine, 5 Polisi Tolitoli Positif Narkoba  

8 April 2017

TEMPO/ Machfoed Gembong
Tes Urine, 5 Polisi Tolitoli Positif Narkoba  

Lima polisi di Polres Tolitoli terungkap menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine.


Pakai Sabu dengan 2 Cewek Pemandu Lagu, 3 Polisi Dicokok  

13 Februari 2017

Ilustrasi gelar perkara Bandar Narkoba, Pengedar Narkoba, Narkoba, Sabu. TEMPO/Iqbal Lubis
Pakai Sabu dengan 2 Cewek Pemandu Lagu, 3 Polisi Dicokok  

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menangkap tiga polisi yang diduga mengkonsumsi narkotik jenis sabu-sabu.


Kapolsek di Sulawesi Selatan Diduga Sindikat Mobil Bodong

16 Januari 2017

Dok. TEMPO/Panca Syurkani
Kapolsek di Sulawesi Selatan Diduga Sindikat Mobil Bodong

Polda Sulawesi Selatan mengungkap sindikat perdagangan mobil
bodong yang diduga melibatkan polisi termasuk Kapolsek Burau.


Bawa Sabu, 2 Polisi Asal Sorong Ditangkap di Maros  

11 Januari 2017

Ilustrasi. relax.com.sg
Bawa Sabu, 2 Polisi Asal Sorong Ditangkap di Maros  

Juga ditangkap dua warga Makassar yang diduga berkaitan dengan jaringan dua polisi asal Sorong, Papua Barat, itu.


ICW Minta Kapolri Cabut Telegram Penggeledahan Polisi  

19 Desember 2016

Petugas  KPK di lobi gedung Koorps lalu lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta saat melakukan penggeledahan terkait kasus korupi pengadaan alat simulator SIM (30/7). TEMPO/Amston Probel
ICW Minta Kapolri Cabut Telegram Penggeledahan Polisi  

Pencabutan telegram perlu dilakukan agar Polri tidak terkesan berupaya melindungi anggotanya yang patut diduga terlibat korupsi.


Diduga Bekingi Bandar Narkoba, Polisi Ini Dibekuk  

10 November 2016

TEMPO/ Machfoed Gembong
Diduga Bekingi Bandar Narkoba, Polisi Ini Dibekuk  

Polisi itu ternyata telah masuk daftar buron di Polres Mamasa.