TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola rumah kos, Sri Hediyati, 62 tahun,mengatakan Dewi Heny Manapode, 73 tahun, menyebut Suherman, 31 tahun, tersangka yang menghabisi nyawa Heny sebagai anaknya. Alasannya, selain pasangan suami istri dan kerabat yang memiliki hubungan darah dilarang masuk ke dalam kamar kos.
"Peraturannya ketat, selain pasangan sah dan keluarga kandung dilarang masuk ke kamar," kata Sri saat ditemui di rumah kos itu, Sabtu, 6 Desember 2013.
Sri mengatakan, Suherman alias Tomi pernah beberapa kali mengunjungi Heny. Meski tak terlalu mengingat frekuensinya, ia membenarkan Tomi diakui Heny sebagai anaknya. "Saya kenalnya dia (Tomi) anaknya Ibu Heny," kata dia.
Heny, kata Sri, memiliki lima orang anak yang tinggal di Makassar Sulawesi Selatan dan Jakarta. Heny, ujarnya, diantar salah satu anaknya--bukan Tomi--saat pindah ke rumah kos tersebut sekitar dua tahun lalu. Heny mengaku kaget saat mendengar kabar terbunuhnya Heny oleh Tomi yang dikenalnya sebagai anak Heny itu. "Saya lemas, kaget sekali," kata dia.
Tomi membunuh Heny di kamar kos lantaran cekcok kedua mengenai jadwal kerja pada 30 Oktober lalu. Mayat Heny ditemukan mengapung oleh warga yang sedang memancing di Kali Cinyurup, Desa Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat tiga hari kemudian.
Adapun kegiatan Heny, Sri mengenalnya sebagai pengusaha batu permata yang kerap berpartisipasi membuka gerai dalam pameran-pameran perhiasan. Menurut Sri, Heny terhitung sering mengunjungi anak-anaknya di Jakarta. "Ibu Heny saat luang sering bergantian keliling mengunjungi anak-anaknya," ujar Sri.
LINDA HAIRANI
Berita lain:
Lagi, Beredar Foto Mesra Ariel-Sophia di Stasiun
Kutang Lancip Agnes, Indah tapi Berbahaya
Wanita-wanita di Sekeliling Ariel
Sophia Latjuba, dari Foto Topless hingga Produser
Setelah Tabrakan, Paul Walker Bertahan Beberapa Detik
Tweet Romantis Ariel Setelah Foto Mesra Beredar
Puing Porsche Paul Walker Jadi Sasaran Pencuri