TEMPO.CO, Jakarta - Humas PT Kereta Commuter Jabodetabek, Eva Chairunissa, membantah jika disebut tidak ada alat evakuasi di dalam rangkaian kereta. Menurut Eva, jika tidak ada alat evakuasi maka tidak bisa mendapat sertifikat laik jalan dari Kementerian Perhubungan.
"Setiap akan jalan sudah dicek secara rutin," kata Eva ketika dihubungi pada Senin, 9 Desember 2013. Menurut Eva, di dalam sudah ada palu kecil dan apar yang ada di bagian belakang dan depan kereta. (Baca juga: Tak Ada Alat Evakuasi di Kecelakaan Kereta Bintaro)
Eva menuturkan, keberadaan alat evakuasi ini merupakan perlengkapan yang wajib ada di dalam kereta. Selain itu kotak P3K juga disediakan.
Eva pun menjelaskan, alasan pintu kereta yang tidak mau terbuka saat kecelakaan KRL 1131 Serpong-Tanah Abang ini akibat ruang masinis yang terbakar. "Itu sistem otomatisnya ada di ruang yang terbakar," ujarnya.
Menurut Eva, pintu baru bisa terbuka setelah salah seorang teknisi menekan tuas manual yang ada di kereta kedua. Dalam kecelakaan ini dilaporkan 5 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Klik untuk baca selengkapnya tentang kecelakaan kereta api Bintaro.
SYAILENDRA
Foto-foto Kecelakaan Kereta di Bintaro:
Mengenang Kecelakaan KRL Bintaro, 26 Tahun Lalu
KRL Terbakar dalam Kecelakaan di Perlintasan Bintaro
Proses Pemadaman KRL Terbakar di Bintaro
Beberapa Kecelakaan KRL dalam Sejarah