TEMPO.CO, Tangerang - Kota Tangerang untuk kesekian kalinya menerima penghargaan sebagai kota langit biru. Penghargaan itu diberikan Kementerian Negara Lingkungan Hidup RI sebagai kota metropolitan.
Pelaksana Harian Wali Kota Tangerang, Moh. Rakhmansyah, mengatakan penghargaan itu diberikan atas dasar upaya dan komitmen pemerintah daerah yang berhasil memantau kualitas udara, mengurangi tingkat pencemaran, melakukan uji emisi kendaraan bermotor di jalan raya, kinerja lalu lintas, kualitas udara di jalan raya, dan kesadaran masyarakatnya.
"Setiap tahun volume kendaraan bermotor di kota ini terus meningkat dan berdampak pada meningkatnya polusi, pencemaran udara, dan perubahan iklim," kata Rakhmansyah, Selasa, 10 Desember 2013.
Sudah pasti dengan dampak polusi yang ditimbulkan berimbas kepada gangguan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, menurut Rakhmansyah, Pemerintah Kota Tangerang berupaya meningkatkan kualitas udara dengan program kebersihan lingkungan seperti penghijauan.
Selain Kota Tangerang, yang masuk dalam kategori kota metropolitan adalah kota Bandung, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Surabaya. Penilaian hasil evaluasi kualitas udara perkotaan ini telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup di 44 kota di 33 provinsi tanah air sepanjang Maret-Oktober 2013, meliputi 14 kota metropolitan, 14 kota besar dan 16 kota sedang.
AYU CIPTA
Baca juga
Ratu Atut Mangkir Lagi, KPK Akan Jemput Paksa
Bertemu Bu Pur, Kapolri Bantah Bahas Hambalang
KPK: Koruptor Adalah Penjajah Bangsa
Ketua KPK : Kami Bukan Malaikat