TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi kembali mengusulkan pembangunan flyover dan underpass di Bulak Kapal, Bekasi Timur. Pembangunan itu mendesak untuk mengantisipasi potensi terjadinya kecelakaan kereta seperti di Bintaro, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember.
"Sedang diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum," kata Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi, Ridwan, Selasa, 10 Desember 2013. Tahun ini, kata dia, Kota Bekasi gagal mengusulkan proyek pembangunan jembatan layang dan jalan bawah tanah dengan nilai anggaran sebesar Rp 300 miliar.
Alasannya, pemerintah setempat tak mampu membebaskan lahan seluas 3,5 hektare guna pembangunan proyek tersebut. Padahal, pemerintah pusat telah menyiapkan dana awal sebesar Rp 20 miliar.
Pemerintah Kota Bekasi hanya bertugas membebaskan lahan. Harga tanah tertinggi mencapai Rp 4 juta per meter persegi, dan terendah Rp 1 juta per meter persegi.
Untuk membebaskan seluruh lahan, kata dia, pemerintah harus menyiapkan dana sebesar Rp 145 miliar. Sayang, Pemerintah Kota Bekasi gagal merealisasikannya. "Pemerintah sudah menyiapkan lahan," katanya.
Rencananya, jika proyek tersebut terealisasi, ada tiga ruas jalan layang yang dibangun. Pertama, jalan layang yang menghubungkan Jalan Joyo Martono dan Jalan Pahlawan. Kedua, jalan layang yang menghubungkan Jalan Juanda dan Jalan Joyo Martono.
Ketiga, jalan layang yang menghubungkan Jalan Pahlawan melintasi rel kereta api ke Jalan Diponegoro arah ke Tambun. Sementara satu jalan bawah tanah (underpass) yang akan dibangun menghubungkan Jalan Juanda dan Jalan Diponegoro sebagai jalan utama.
Ridwan mengatakan, proyek itu sangat dibutuhkan masyarakat Kota Bekasi untuk mengurai kemacetan. Jika proyek double-double track oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) rampung dikerjakan, dipastikan kemacetan parah akan terjadi di perempatan Bulak Kapal.
"Bila usulan disetujui pemerintah pusat, proyek itu akan diprioritaskan," kata Ridwan. Kegagalan itu merupakan yang kedua kalinya. Pada 2011, Kementerian Pekerjaan Umum juga berencana melakukan pembangunan. Namun, Kota Bekasi tak punya anggaran yang cukup. Dana sebesar Rp 10 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang sudah disiapkan pun gagal diserap.
ADI WARSONO