TEMPO.CO, Jakarta - Subdinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara menemukan adanya ikan yang mengandung formalin di sejumlah pasar di Jakarta Utara. Setidaknya, ada 5 persen ikan mengandung formalin dari jumlah sampel ikan yang diambil.
Menurut Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin P2K Jakarta Utara, Mochamad Mikron, mengatakan temuan itu merupakan hasil dari pemeriksaan akhir tahun Sudin terhadap produk peternakan dan perikanan. "Hasilnya ada sekitar 5 persen ikan yang berformalin," kata Mikron kepada Tempo, Selasa, 10 Desember 2013.
Temuan ikan berformalin tersebut, kata Mikron, diambil dari 8 pasar tradisional yang ada di Jakarta Utara. "Masih ada belasan pedagang yang jual ikan berformalin," kata dia. Pasar-pasar tersebut di antaranya Pasar Tugu dan Pasar Lontar di Kecamatan Koja, Pasar Sukapura di Kecamatan Cilincing, Pasar Pademangan Barat dan Pasar Nalo di Kecamatan Pademangan serta Pasar Mandiri Kelapa Gading di Kecamatan Kelapa Gading.
Menurut Mikron, temuan formalin paling banyak ada dalam ikan cumi. Selain ditemukan juga di beberapa jenis ikan segar dan ikan asin. "Paling banyak temuannya pada cumi, baik basah atau kering," ujar dia.
Oleh karena itu, Mikron mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika membeli ikan. "Kami sudah pasang berbagai informasi bagaimana memilih ikan," ujarnya.
Sementara itu, terkait temuan ini, Mikron dan pihak Sudin akan menelusuri asal muasal ikan berformalin tersebut. "Karena pedagang mengaku tak mencampurkannya," kata dia. Pedagang yang kedapatan menjual ikan berformalin, kepada Mikron mengaku mendapatkannya dari sejumlah pengepul ikan di kawasan Muara Angke, Muara Baru dan Kali Baru. "Kami sudah dapat beberapa nama pengepul, akan kami telusuri," kata dia. Nantinya, akan diambil tindakan untuk menghentikan praktek pencampuran formalin tersebut. "Bisa dihukum agar jera atau diberi pembinaan, tergantung niat pelaku," ujar dia.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita populer:
Firasat Ibu Korban Tabrakan Kereta Bintaro
Ratu Atut Mangkir Lagi, KPK Akan Jemput Paksa
Di KPK Atut Bak Bawang Merah, Airin 'Bawang Putih'
Daftar Harta Luthfi yang Dirampas untuk Negara