TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dia menjelaskan, proyek ini melibatkan swasta dalam pengerjaannya.
"Logikanya jangan sampai nanti kalau ada APBD untuk pembangunan maka ada perawatan yang malah menguntungkan swasta," kata Jokowi saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Senayan pada Kamis, 12 Desember 2013.
Menurut Jokowi, izin reklamasi pulau di utara Jakarta sudah ada sejak masa mantan Gubernur Fauzi Bowo. Dari 17 izin yang masuk, dia meneruskan, ada satu pihak yang diberi izin untuk membangun pulau oleh Fauzi. Tapi, itu pun sudah kedaluwarsa per September lalu dan belum diperpanjang. Lokasi pembangunan di utara Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Menurut Jokowi, prinsip reklamasi juga harus memberi manfaat untuk para nelayan sekitar. Terlebih, dia melanjutkan, ada rencana pembangunan giant sea wall alias tanggul raksasa yang berhubungan dengan reklamasi. Konsep utara Jakarta, kata Jokowi, adalah water front city atau perpaduan tanggul dan kota di atas laut alias reklamasi.
SYAILENDRA
Terpopuler
Pelonco di ITN, Disiram Air Bawang Wajah Melepuh
Samad: Siapa Atut, sehingga KPK Harus Takut?
Panitia Pelonco Maut ITN Diskors Kampus
Ketua KPK: Kasus Korupsi di Banten Sangat Banyak