TEMPO.CO, Jakarta -Kantor Imigrasi Bekasi kebanjiran pengurusan paspor menjelang tahun baru 2014. Permohonan paspor umumnya untuk keperluan berwisata ke negara-negara yang ada di wilayah ASEAN seperti Thailand, dan untuk ibadah Umroh.
Kepala Subseksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Bekasi Nopita Nuramasari mengatakan, setiap hari pemohon paspor baru selalu melebihi jumlah pelayanan yang diberikan maksimal 100 orang pemohon. "Sebagian harus datang lagi esok harinya," kata Nopita, kepada Tempo, Kamis 12 Desember 2013.
Berdasarkan data statistik pelayanan keimigrasian 2013, terlihat bahwa volume pengurusan administrasi imigrasi yang meliputi paspor baru, perpanjangan paspor, multiple re-entry permit dan lainnya terus meningkat. Pada Oktober lalu, jumlah seluruh pelayanan keimigrasian sebanyak 4.623 orang, dan pada November meningkat menjadi 4.717 orang.
Diperkirakan, pada Desember ini terus meningkat. Adapun jumlah keseluruhan pemohon administrasi keimigrasian selama periode Januari- Desember tahun ini sebanyak 53.464 orang. dari jumlah itu, sebanyak 27.148 orang untuk pengajuan paspor baru, dan penggantian paspor lama sebanyak 6.934 orang.
Menurut Nopi, pemohon mayoritas warga kota dan kabupaten Bekasi. Ada juga pemohon dari luar Bekasi, tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak hanya pada kisaran 10 persen dari total pemohon. (Baca : Ditjen Imigrasi Terbitkan Paspor Baru)
Kepala Subseksi Informasi, Sarana Komunikasi, Pengawasan, dan Penindakan Keimigrasian Septiaji Kresna Permana, menjelaskanm kantor imigrasi juga banyak melayani izin tinggal bagi warga Negara asing yang kebanyakan pegawai industri dari Jepang dan Korea.
Kantor Imigrasi Bekasi juga melakukan penindakan terhadap warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Di antaranya, memulangkan warga Korea yang habis masa izin tinggalnya, serta memulangkan warga Jerman yang telah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, karena tersangkut kasus narkoba.
Menurut Septiaji, permasalahan kantor imigrasi adalah banyaknya pemohon yang memaksakan agar paspor miliknya jadi dalam waktu yang cepat. Padahal untuk menyelesaikan setiap paspor setidaknya membutuhkan waktu satu pekan. Selain itu, fasilitas kantor tidak lagi representatif dalam melayani pemohon yang jumlahnya banyak. "Butuh gedung yang lebih besar agar pelayanan optimal," katanya.
HAMLUDDIN
Berita Terpopuler
Jokowi Setuju Bahasa Inggris di Tingkat SD Dihapus
Aneka Kisah Kepahlawanan Sofyan Hadi
Dirampok John Weku, Anggita Akui Rugi Rp 60 Juta
Keluarga Sopir Truk Tragedi Bintaro Cemas