Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perda Layak Anak di Depok Disahkan 20 Desember

image-gnews
Di pelataran kios, sejumlah anak jalanan tertidur dengan pulas di kawasan Terminal Depok, Jawa Barat, (10/6). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Di pelataran kios, sejumlah anak jalanan tertidur dengan pulas di kawasan Terminal Depok, Jawa Barat, (10/6). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Depok--Ketua Pantia Khusus Peraturan Daerah Kota Layak Anak (Perda KLA) DPRD Depok, Jeanne N Tedja mengatakan Perda layak anak tersebut akan disahkan pada 20 Desember 2013. Perda KLA tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan nomor 11-14 tahun 2011 dan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Perda KLA akan kami sahkan pada 20 Desember nanti," kata Jeanne, Kamis, 12 Desember 2013. Perda KLA ini, kata dia, juga mengatur sanksi berupa denda bagi yang melanggaranya.

Perda KLA, kata Jeanne, akan menekan angka kekerasan dan pelanggaran hak anak di Depok. Karena di dalamnya mengatur sistem untuk menangani dan mencegah terjadinya kekerasan anak yang harus dimiliki Pemerintah Kota Depok. Dalam sistem tersebut ada semacam pusat riset dan pengaduan telepon yang melayani 24 jam.

Jeanne mengatakan, selama ini anak yang mendapatkan kekerasan, baik dipukuli orang tua atau kekerasan lainnya bingung untuk mengadu ke mana. "Dengan pelayanan pengaduan telepon 24 jam itu, mereka bisa langsung menelepon ke pusat riset tersebut," kata dia. Pengaduan itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pusat Krisis Anak. "Penanggulangan lebih lanjutnya di Pusat Krisis Anak yang dibawahi oleh Badan Pemeberdayaan Masyarakat dan Keluarga Kota Depok."

Selain itu, Perda tersebut akan mengatur semua kebijakan pemerintah agar sesuai dengan hak-hak anak. Mulai dari taman bermain hingga menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak. Pemerintah harus mulai menyediakan bis sekolah, mall harus memiliki tempat khusus untuk menyusui. "Begitu juga dengan iklan yang dipasang di jalan harus mengandung kata-kata positif," katanya.

Perda KLA juga telah mengatur sanksi bagi pihak yang melanggar. Untuk sanksinya, kata Jeanne, Perda hanya bisa memberikan sanksi berupa denda karena sanksi pidana hanya berlaku pada KUHP. "Akan ada denda yang besarannya masih dalam pembicaraan" katanya. Hingga saat ini, denda itu masih dibicarakan dengan Kementrian Hukum dan HAM.

Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail mengatakan Perda KLA itu untuk menunjang penghargaan yang telah disandang Depok saat ini. Yaitu, penghargaan kategory KLA pratama. Pratama adalah kategory pertama dari lima penghargaan kota layak anak. Lima kategory itu adalah, pratama, madiya, nindia, utama, dan KLA. "Target kita adalah meningkatkan kelas KLA," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, Depok akan menyediakan sistem dan perangkat KLA dengan pengalaman dan kriteria KLA. Selain dari peran legislatif yang bagus dengan menganggarkan anggaran dan pembentukan Perda, Nur Mahmudi juga meminta dunia usaha dan kelompok masyarakat berperan aktif. "Tahun ini harus kita matangkan," katanya.

Di lingkungan masyarakat bisa dengan membentuk taman baca. Langkah selanjutnya, Depok akan membentuk RW layak anak dan kelompok kejanya supaya dapat terpantau. Meski begitu, Nur Mahmudi mengklaim saat ini mereka sedang merintis RW Layak Anak di 28 RW di Kota Depok.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyayangkan penetapan Kota Depok sebagai KLA. Dia menilai, penentuan Depok sebagai KLA itu tidak berdasar karena indikator penetapan sebagai KLA pun tidak terpenuhi oleh banyaknya masalah anak yang terjadi. "Cabut saja slogam (KLA) itu kalau indikatornya tidak terpenuhi. Apa indokator yang digunakan dalam menetapkan KLA?," kata Arist pada Agustus lalu. Selanjutnya, Arist meminta kesungguhan Depok untuk membuat Perda KLA.

ILHAM TIRTA

Baca juga:
Aneka Kisah Kepahlawanan Sofyan Hadi

Misteri Rem di Tabrakan Kereta Bintaro

Keluarga Sopir Truk Tragedi Bintaro Cemas

Rusuh di Puncak, Penjaga Vila Siapkan Bom Molotov

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hujan Badai Merusak Atap Lantai 4 RS Bunda Margonda Depok, Sejumlah Pasien Harus Dievakuasi

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat meninjau RS Bunda Margonda yang atap dan plafonnya rusak diterjang angin kencang, Rabu, 17 April 2024. Foto Humas Polres Metro Depok
Hujan Badai Merusak Atap Lantai 4 RS Bunda Margonda Depok, Sejumlah Pasien Harus Dievakuasi

Hujan badai pada Rabu petang merusak atap dan plafon lantai 4 RS Bunda Margonda Depok. Tidak ada korban luka ataupun jiwa dalam peristiwa ini.


Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

2 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat menerima penghargaan predikat Nindya dalam Malam Penganugerahan kota Layak Anak (KLA) di Semarang, Sabtu malam, 22 Juli 2023. Dok Istimewa
Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

PKS memberi rekomendasi kepada Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono untuk maju di PIlkada 2024.


ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

2 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

5 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Wali Kota Depok Ganti Nama Pasar Tumpah Takbiran Kampung Lio, Ini Alasannya

8 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris  membuka Pasar Rakyat Takbiran di Kampung Lio, Jalan H Naming D Bothin, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran  Mas, Depok, Selasa, 9 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Ganti Nama Pasar Tumpah Takbiran Kampung Lio, Ini Alasannya

Pasar Rakyat Takbiran di Kampung Lio Depok itu diharapkan menjadi pilot project untuk menggelar event serupa di wilayah lain.


614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

9 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

Kepala Rutan Depok berharap warga binaan yang mendapat remisi Idul Fitri dan langsung bebas ini agar tidak mengulangi perbuatannya.


Ini Alasan Polres Metro Depok Larang Warga Takbir Keliling dan Konvoi

9 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Ini Alasan Polres Metro Depok Larang Warga Takbir Keliling dan Konvoi

Polres Metro Depok juga mengimbau agar tidak menyalakan petasan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.


Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

9 hari lalu

Kendaraan roda empat memenuhi lapangan parkir Mapolres Metro Depok di Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

Ada 42 unit kendaraan roda dua yang memanfaatkan layanan penitipan motor gratis di Polres Metro Depok bagi warga yang mudik.


Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

10 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

Polres Metro Depok melakukan pengamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik Idulfitri.


Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

11 hari lalu

Warga melintas di samping sampah yang meluber ke jalan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Juli 2023. Sampah yang telah melebihi kapasitas hingga meluber ke satu lajur jalan itu imbas dari terlambatnya truk pembuangan sampah yang juga terhambat dalam pembuangan sampah di TPA Cipayung. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.