Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi, mengatakan pihaknya sudah menemukan sejumlah bukti modus pemerasan itu. “Beberapa pengusaha yang memiliki usaha sekitar kompleks diperas hingga Rp 1,5 miliar,” kata Hengky dua pekan lalu. (Baca: Sidang Hercules Dijaga 400 Polisi)
Hercules kini dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dari penyelidikan polis, uang hasil kejahatan semuanya masuk ke rekening istri Hercules, Nia Dania. Hercules tak memiliki rekening di bank atau kartu kredit. Uang yang masuk ke rekening istrinya itu ia ambil untuk, antara lain, membeli aset dan membiayai kegiatannya. “Ini bagian dari unsur menghilangkan jejak atau menyembunyikan kekayaan hasil pemerasan,” kata Hengky.
YULIAWATI, MUHAMAD MUHYIDIN
Berita terkait:
Hercules Pindah Bui
Diperiksa Kesehatan, Hercules: Kabar Saya Baik
Kasus Hercules Dikaitkan ke Rekening Gendut Polisi
Hercules Akan Dijerat Dua Kasus Baru