Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Puncak, Tanah 1.000 Meter Cuma Rp 10 Juta  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Vila terbakar karena kerusuhan pembongkaran vila di Puncak (12/12). Tempo/Sidik Permana
Vila terbakar karena kerusuhan pembongkaran vila di Puncak (12/12). Tempo/Sidik Permana
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -  Sebagai karyawan di sebuah badan usaha milik daerah, Endang Beni, 43 tahun, memiliki uang tabungan yang jumlahnya lumayan. Uang tabungan inilah yang kemudian digunakan untuk membeli tanah di kawasan Puncak, Bogor. 

"Ada teman yang menawarkan tanah di Puncak dengan harga murah," kata Endang saat di temui di Blok Cipandawa, Kampung Sirnagalih, Desa/Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat, 13 Desember 2013.

Menurut Endang, tanah seluas 550 meter persegi itu dia beli dengan harga Rp 19 juta pada 2006. Endang berani membeli tanah itu karena penjualnya menjamin lahan tersebut aman. Bahkan, seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional turut memberi jaminan.

"Petugas BPN itu berjanji akan melakukan pengurusan Prona dan nantinya bisa untuk pembuatan sertifikat tanah yang menjadi salah satu syarat pengurusan izin mendirikan bangunan," kata dia. Prona adalah kependekan dari Proyek Operasi Nasional Agraria berupa sertifikasi tanah secara massal.

Setelah transaksi selesai, Endang kemudian membangun vila di lahan tersebut. Bahkan, belakangan dia membeli lahan baru tepat di sebelah lahan lama. "Saya beli lagi tanah seluas 1.000 meter dari salah seorang petani yang membutuhkan biaya untuk pernikahan anaknya. Saat itu saya beli harganya cuma sekitar Rp 10 juta," kata dia.

Pelan-pelan, Endang membangun vila di tempat itu. Vila yang cukup megah itu menjadi tempat peristirahatan keluarganya saat berlibur. Lima tahun berselang, Endang terperanjat saat mendapat surat dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isinya, pemerintah menilai lahan yang ditempati Endang adalah milik negara dan bangunan vila tidak memiliki IMB. Karena itu, Endang harus membongkar vila miliknya (lihat: Seratusan Vila Mewah di Puncak Dibongkar). 

Endang memilih mengikuti keinginan peerintah. Dia membongkar sendiri vila miliknya.  "Dari pada nanti dibongkar oleh Satpol PP, lebih baik saya bongkar sendiri, agar bahan bangunan yang masih bagus bisa saya pakai lagi," katanya.

M. SIDIK PERMANA



Berita Sebelumnya:
Rusuh Pembongkaran Vila, Jalur Puncak Ditutup
Pembongkaran Vila di Puncak Ricuh
DKI Tanggung Dana Rp 2 Miliar Bongkar Vila Puncak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

4 Januari 2020

Presiden Joko Widodo meninjau Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat 3 Januari 2020. Presiden ingin memastikan semua alat penanganan banjir yang ada di Waduk tersebut berfungsi secara optimal. Waduk ini dilengkapi dengan pompa yang  fungsi utamanya pada saat kondisi banjir dan pasang air laut (rob), dimana air akan dipompa dari Waduk Pluit ke laut. Foto/Biro Pers
DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

DPR menyebut vila liar di puncak milik pembesar menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta dan sekitarnya. Presiden Jokowi perlu turun tangan.


Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

4 Januari 2020

Warga korban banjir berada di dalam tenda darurat di bantaran rel kereta Pesing, Jakarta Barat, Jumat, 3 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

DPR mengatakan salah satu penyebab banjir Jakarta dan sekitarnya adalah vila liar di puncak milik para pembesar atau tokoh Ibu Kota.


Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

17 September 2019

Vila Liar di Puncak Dibongkar
Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun dua tahun terakhir belum memiliki data terbaru jumlah bangunan liar di kawasan Puncak.


Pemkab Bogor-Perhutani Akan Bongkar Vila Liar Puncak di Cisadon

21 Maret 2018

Vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat,  [TEMPO/ Arif Fadillah]
Pemkab Bogor-Perhutani Akan Bongkar Vila Liar Puncak di Cisadon

Pemerintah Kabupaten Bogor akan berkoordinasi dengan Perum Perhutani KPH Bogor dalam ekseskusi belasan bangunan vila liar Puncak Blok Cisadon.


Maraknya Kembali Vila Liar Puncak Membuat Potensi PAD Hilang

21 Maret 2018

Vila Liar di Puncak Akan Terus Dibongkar
Maraknya Kembali Vila Liar Puncak Membuat Potensi PAD Hilang

Meningkatnya jumlah bangunan dan vila liar Puncak di tiga kecamatan setiap tahun, bukan hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem.


Bogor Akan Razia Lagi Ratusan Vila Liar Puncak, Sebab...

19 Maret 2018

Vila Liar di Puncak Akan Terus Dibongkar
Bogor Akan Razia Lagi Ratusan Vila Liar Puncak, Sebab...

Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan razia sekaligus memverfikasi ulang bangunan dan ratusan vila liar Puncak meliputi 3 kecamatan.


Satpol PP Ulur Pembongkaran Vila Liar Puncak di Cisadon

9 Maret 2018

Vila Mewah di Puncak Dibongkar
Satpol PP Ulur Pembongkaran Vila Liar Puncak di Cisadon

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor akan mengirim surat peringatan pertama hingga ketiga sebelum membongkar vila liar Puncak di Blok Cisadon.


Vila Liar Puncak Dibongkar, Sandiaga Uno: Belum Ada Dana Hibah

8 Maret 2018

Vila Liar di Puncak Dibongkar
Vila Liar Puncak Dibongkar, Sandiaga Uno: Belum Ada Dana Hibah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum memastikan apakah DKI akan memberikan dana kemitraan khusus untuk pembongkaran vila di hulu Ciliwung.


Menjelajahi Vila Liar di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara

5 Maret 2018

Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
Menjelajahi Vila Liar di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara

Ada lima jenderal, pengusaha dan pengacara yang membangun vila liar di Puncak dan telah disegel KLHK.


15 Vila di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara Akan Dibongkar

5 Maret 2018

Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
15 Vila di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara Akan Dibongkar

Lima jenderal, sejumlah pengacara dan pengusaha menguasai hutan lindung 370 hektare di Blok Cisadon, Kabupaten Bogor.