TEMPO.CO, Bogor - Sebagai karyawan di sebuah badan usaha milik daerah, Endang Beni, 43 tahun, memiliki uang tabungan yang jumlahnya lumayan. Uang tabungan inilah yang kemudian digunakan untuk membeli tanah di kawasan Puncak, Bogor.
"Ada teman yang menawarkan tanah di Puncak dengan harga murah," kata Endang saat di temui di Blok Cipandawa, Kampung Sirnagalih, Desa/Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat, 13 Desember 2013.
Menurut Endang, tanah seluas 550 meter persegi itu dia beli dengan harga Rp 19 juta pada 2006. Endang berani membeli tanah itu karena penjualnya menjamin lahan tersebut aman. Bahkan, seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional turut memberi jaminan.
"Petugas BPN itu berjanji akan melakukan pengurusan Prona dan nantinya bisa untuk pembuatan sertifikat tanah yang menjadi salah satu syarat pengurusan izin mendirikan bangunan," kata dia. Prona adalah kependekan dari Proyek Operasi Nasional Agraria berupa sertifikasi tanah secara massal.
Setelah transaksi selesai, Endang kemudian membangun vila di lahan tersebut. Bahkan, belakangan dia membeli lahan baru tepat di sebelah lahan lama. "Saya beli lagi tanah seluas 1.000 meter dari salah seorang petani yang membutuhkan biaya untuk pernikahan anaknya. Saat itu saya beli harganya cuma sekitar Rp 10 juta," kata dia.
Pelan-pelan, Endang membangun vila di tempat itu. Vila yang cukup megah itu menjadi tempat peristirahatan keluarganya saat berlibur. Lima tahun berselang, Endang terperanjat saat mendapat surat dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Isinya, pemerintah menilai lahan yang ditempati Endang adalah milik negara dan bangunan vila tidak memiliki IMB. Karena itu, Endang harus membongkar vila miliknya (lihat: Seratusan Vila Mewah di Puncak Dibongkar).
Endang memilih mengikuti keinginan peerintah. Dia membongkar sendiri vila miliknya. "Dari pada nanti dibongkar oleh Satpol PP, lebih baik saya bongkar sendiri, agar bahan bangunan yang masih bagus bisa saya pakai lagi," katanya.
M. SIDIK PERMANA
Berita Sebelumnya:
Rusuh Pembongkaran Vila, Jalur Puncak Ditutup
Pembongkaran Vila di Puncak Ricuh
DKI Tanggung Dana Rp 2 Miliar Bongkar Vila Puncak