TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Miyanto, Kepala Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya mengatakan, Steven Christian, 25 tahun, sopir Porsche nahas yang menabrak pengguna sepeda ontel hingga kini masih diperiksa. "Masih dalam proses pemeriksaan," katanya, Senin 16 Desember 2013.
Sehingga, polisi belum menetapkan status hukum Steven. "Menentukan status tersangka itu tidak gampang. Harus ada saksi, unsur kuat, dan melalui tahapan-tahapan," katanya. Menurut Miyanto pasal yang dikenakan pada Steven pun belum ada. "Kami masih pelajari kemungkinan yang kami terapkan," katanya menambahkan. Sekarang ini Steven masih berada di kantor Dirlantas Polda Metro, Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Miyanto lagi, peristiwa kecelakaan itu sendiri masih dalam proses penyelidikan. "Kami masih periksa saksi-saksi," ujarnya tanpa mau merinci saksi yang dimaksud.
Seperti diberitakan sebelumnya, kemarin pagi, Porsche B 27 KYO yang dikemudikan Steven menabrak pengguna sepeda, Firdaus, 47 tahun di Jalan Sudirman, tepatnya depan Gedung Mayapada. Steven hendak mendahului Firdaus. Namun, ia justru menabraknya dari belakang hingga Firdaus terpental. Firdaus membantur aspal dan mengalami patah tulang serta luka di kepala.
ATMI PERTIWI
Topik Terhangat
Kecelakaan Kereta Bintaro | SEA Games Myanmar | Pelonco Maut ITN | Vila Liar Puncak | 30 Tahun Slank
Berita populer:
Ahok Usulkan Hapus Subsidi BBM di Jakarta
Begini Brutalnya Pelonco ITN Versi Warga Sitiarjo
Saksi Pelonco Maut: Fikri Dibanting dan Ditendang
Pengelola Gua Cina Sempat Tolak Perpeloncoan ITN