TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) menyatakan Jakarta Timur berstatus darurat kejahatan seksual terhadap anak. Dari 666 kasus kekerasan pada anak di Jakarta, sebanyak 166 kasus ada di wilayah Jakarta Timur. Menurut Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait, 68 persen dari 166 kasus kekerasan pada anak itu merupakan kejahatan seksual.
"Ini membuktikan bahwa Jakarta Timur darurat kejahatan seksual pada anak secara nasional," kata Arist. "Dari 10 kasus kekerasan seksual pada anak di Jakarta Timur, 6 kasus di antaranya adalah incest atau pelakunya dari saudara sendiri atau orang tua."
Menanggapi hal itu, Wali Kota Jakarta Timur Krisdianto mengatakan daerahnya merupakan wilayah terluas dan terpadat di DKI. "Jakarta Timur juga menjadi tempat transit kaum urban," kata Krisdianto kepada Tempo, Senin, 16 Desember 2013.
Krisdianto menjelaskan, banyak kaum urban yang tinggal di daerah kumuh. Kawasan tersebut rawan terhadap masalah sosial. "Masalah sosial itu bisa berdampak pada kekerasan seksual," ujar dia.
Solusi untuk menurunkan kasus kekerasan seksual pada anak, Krisdianto melanjutkan, yakni dengan menyatukan semua elemen masyarakarat untuk memerangi kekerasan pada anak. "Jadi saya minta elemen masyarakat dan stakeholder secara terpadu mengatasi masalah kekerasan seksual ini," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Berita populer:
Ahok Usulkan Hapus Subsidi BBM di Jakarta
Begini Brutalnya Pelonco ITN Versi Warga Sitiarjo
Saksi Pelonco Maut: Fikri Dibanting dan Ditendang
Pengelola Gua Cina Sempat Tolak Perpeloncoan ITN