TEMPO.CO, Jakarta - Sartik, 45 tahun, sering merasa gelisah jika melihat ada petugas melakukan pengukuran di sekitar kediamannya. Warga yang tinggal di bantaran kali RT 015/02, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, ini khawatir digusur.
"Sering stres kalau ada orang ngukur-ngukur tanah, tapi kalau ditanya, katanya enggak ada apa-apa," kata Sartik pada Tempo, usai mengikuti diskusi bertema 'Membangun Jakarta Kota Manusiawi', di Jakarta Media Center, Kebon Sirih, pada Senin, 16 Desember 2013. Diskusi dihelat Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), sebuah LSM yang bergerak di bidang advokasi bagi warga miskin Jakarta.
Perempuan empat anak ini mengaku sudah 20 tahun tinggal di daerah tersebut. Bersama suami dan empat anaknya, dia tinggal di rumah semipermanen berukuran 3x5 meter persegi.
Sartik mengakui, menempati tanah bukan miliknya, tapi milik Kementerian Pekerjaan Umum. Penggusuran selalu membayangi, itu sudah pasti. Meski begitu, dia ingin segera ada kepastian dan solusi terbaik. "Maunya dibikinkan rumah susun. Terus jangan dadakan kalau mau gusur," kata perempuan asal Tuban ini memilih.
Sebelumnya, pengamat tata kota, Nirwono Joga, mengungkapkan bahwa Perda tentang Rencana Detil Tata Ruang Jakarta tak mengatur tentang kampung kumuh di Jakarta. Dia menyimpulkan, itu artinya warga kampung kumuh mesti siap-siap digusur.
AMIRULLAH
Terpopuler
Elektabilitas Merosot, Demokrat Salahkan Televisi
Ditangkap KPK, Kajari Praya Langsung Diberi Sanksi
Sogok Jaksa Praya, Perusahaan Eks Anggota MPR Terseret
Elektabilitas Jokowi Mencapai 44 Persen