Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Terima Berkas Kasus Pembunuhan Holly  

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Petugas memperlihatkan barang bukti foto pernikahan Gatot Supriantono saat gelar barang bukti kasus pembunuhan Holly Angela Wahyu di Poda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10). Polisi mendalami keterangan 2 tersangka pembunuhan Holly yang terjadi di Apartemen Kalibata City pada Senin (30/9) dengan mendapat imbalan Rp 250 juta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas memperlihatkan barang bukti foto pernikahan Gatot Supriantono saat gelar barang bukti kasus pembunuhan Holly Angela Wahyu di Poda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10). Polisi mendalami keterangan 2 tersangka pembunuhan Holly yang terjadi di Apartemen Kalibata City pada Senin (30/9) dengan mendapat imbalan Rp 250 juta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan Holly Angela Wahyu sejak pekan lalu. Kini pihak penuntut sedang meneliti berkas tersebut sebelum diputuskan lengkap atau P21.

"Sudah terima, sedang kami periksa berkasnya," ujar Juru Bicara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Albert Napitupulu, Senin, 16 Desember 2013. Ia mengatakan, belum mengetahui kapan pihaknya akan memutuskan kabar mengenai berkas yang dikirim polisi, 9 Desember lalu tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menyatakan telah mengirimkan berkas kasus Holly ke pihak Kejaksaan. Dua berkas dilimpahkan untuk tiga tersangka berbeda.

"Berkas dipisah. Gatot (Supiartono) satu berkas, Surya (Hakim) dan (Abdul) Latief satu berkas," ujar Rikwanto. Saat ini, pihaknya tengah menunggu apakah berkas tersebut akan dikembalikan pihak Kejaksaan atau diputuskan rampung.

Satu berkas belum diserahkan polisi ke pihak Kejaksaan atas nama Pago Satria Permana. Menurut Rikwanto, berkas Pago masih belum lengkap dan akan segera dikirim ke Kejaksaan.

Berkas untuk tiga tersangka rampung usai penyidik Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pembunuhan Holly di apartemen Kalibata City, awal Desember lalu. Dalam rekonstruksi itu, para tersangka yakni, Abdul Latief, Surya Hakim, Pago Satria Permana, dan suami siri Holly yang merupakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot Supiartono, turut hadir dan melakukan sejumlah adegan. "Hasil reka ulang itu kami gunakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan," kata Rikwanto

Holly dibunuh oleh kawanan ini pada 30 September 2013. Ia adalah istri kedua Gatot. Auditor Badan Pemeriksa Keuangan tersebut diduga punya motif kuat melenyapkan Holly. Yaitu karena korban kerap memeras Gatot dengan ancaman akan memberi tahu hubungan mereka kepada pihak keluarga Gatot.

Gatot lalu diduga menyewa Surya, orang kepercayaannya untuk membuat tim demi membunuh Holly. Tim ini beraksi mengawasi Holly sejak Agustus 2013. Dengan menyewa sebuah kamar di tower yang sama dengan kamar Holly. Aksi mereka baru diwujudkan pada akhir September 2013. Namun, aksi yang direncanakan rapi itu gagal setelah Holly berhasil mengabari pihak keluarga bahwa ada dua orang yang masuk ke kamarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keduanya adalah Elriski Yudhistira dan Rusky Hutagalung. Elriski tewas ketika melarikan diri dari kamar Holly di lantai sembilan. Sementara, Rusky hingga kini masih buron.

M. ANDI PERDANA

Berita Terpopuler:
Copy Writer Mita Diran Tewas, Kantor Y&R Libur
Heboh, Copywriter Mita Diran Tewas Usai Kerja 30 Jam
Jumlah Pejabat Perempuan Meningkat Tahun Ini

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.