TEMPO.CO, Jakarta - Jefry Anarki, 22 tahun, tahanan yang diduga terkait dengan kasus narkoba di Kepolisian Resor Jakarta Barat, tewas dengan sejumlah luka memar di bagian kepala dan wajah. Dia diduga tewas akibat penganiayaan dalam tahanan.
Jefry diciduk polisi dari rumahnya di Jalan Raya Pancoran Nomor 10 RT 02 RW 02, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin sekitar pukul 11.00 atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba. Penangkapan Jefry dilakukan berdasarkan kasus lain yang tengah ditangani Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.
Pada Selasa sore, 17 Desember 2013, Jefry dilarikan ke ruang intensive care unit Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta Barat. Ia tak sadarkan diri dalam ruang tahanan. Nyawa Jefry tidak tertolong setibanya dia di rumah sakit. "Waktu Jefry ditangkap, saya lagi ke pasar," kata Karyati, 50 tahun, ibunda Jefry di kamar jenazah RS Pelni, Selasa malam. "Tahu-tahu di rumah ada banyak polisi menahan anak saya."
Pada Rabu ini, keluarga hendak mengurus perkara penangkapan Jefry. Namun, pada sore hari keluarga mendapat kabar bahwa Jefry dilarikan ke rumah sakit.
"Dia tewas karena luka di bagian kepala, saya lihat memang wajahnya memar-memar dan ada luka di bagian belakang kepalanya," Karyati menuturkan. Luka-luka itu, dia menduga, disebabkan oleh pemukulan yang terjadi di dalam ruang tahanan. "Tapi saya tidak tahu siapa yang memukuli anak saya."
Kepala Satuan Narkoba Kapolres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha yang ditemui di rumah sakit masih enggan memberikan komentar. "Nanti saja tunggu penjelasan resmi," kata dia.
PRAGA UTAMA
Baca juga
Sifon Bekasi untuk Pasok Air Jakarta
Hendak Susul Transjakarta, Pemotor Tewas Terlindas
Jadi Copywriter, Mita Diran Ikuti Jejak Ayah