TEMPO.CO, Bogor - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor, akan melimpahkan sebanyak 42 ribu pelanggannya di Kota Depok kepada pemerintah daerah setempat. Penyerahan pelanggan dan seluruh aset milik PDAM rencananya dilaksanakan pada 2014.
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan, mewanti-wanti PDAM untuk cermat dalam proses pelimpahan pelanggan dan aset di Kota Depok. Sebab, nilai investasi yang ditanamkan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam pembangunan serta pengembangan jaringan pelanggan di Depok sangat besar.
"Banyak faktor yang harus diperhatikan dalam pelimpahan aset ini. Salah satunya adalah PDAM akan kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar dalam setiap bulannya dari tagihan rekening pelanggan," kata Iwan kepada Tempo di Cibinong, Selasa, 17 Desember 2013.
Iwan menceritakan, jika diasumsikan tagihan rekening sebesar Rp 250 ribu per bulan dikalikan 42 ribu pelanggan, maka PDAM akan kehilangan pendapat sekitar Rp 10,5 miliar per bulan.
Selain itu, PDAM juga telah mengeluarkan belanja modal besar dalam pembangunan instalasi ke pelanggan. "Kami juga meminta karyawan yang bertugas di Depok harus dipertahankan," kata Iwan menegaskan. "Dewan bisa menolak apabila pelimpahan aset ini berpotensi merugikan."
Baca Juga:
Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Hadi Mulya Asmat, mengatakan rencana pelimpahan aset PDAM di Kota Depok masih tahap inventarisasi oleh tim konsultan. "Kerja tim belum selesai. Memang sekitar 42 ribu pelanggan yang akan diserahkan," ujar dia saat dihubungi melalui telepon genggamnya.
ARIHTA U. SURBAKTI
Terpopuler
Atut Tersangka, Golkar: Tiada Maaf bagimu
Atut Tersangka, Rano Karno Disiapkan Jadi Gubernur
KPK Resmi Tetapkan Atut sebagai Tersangka
Terkait Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura
Soal Mita Diran, Benarkah Copywriter Muda Suka Lembur?