TEMPO.CO, Depok - Pengamat dari Universitas Indonesia, Hanief Saha Ghafur, mengkritik wacana penghapusan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sosiolog yang juga Ketua Program Studi Kajian Timur Tengah dan Islam Program Pascasarjana UI ini menanggapi pernyataan sebelumnya dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kalau mau menghapus kolom agama di KTP, ya hapus dulu kementerian yang bersangkutan," kata Hanief, Rabu, 18 Desember 2013. Itu artinya, dia menambahkan, wacana penghapusan kolom agama akan berbuntut pada kinerja dan urgensi Kementerian Agama.
Sebelumnya, Basuki atau yang akrab disapa Ahok berpendapat kolom agama di KTP tidak penting. Dia membandingkan dengan pemerintah Malaysia yang tidak mencantumkan agama selain Islam di identitas kependudukan.
Menurut Hanief, Amerika saja masih menyertakan kolom agama pada identitas kenegaraan warganya. "Bahkan di United Kingdom (UK) saja ada agama Anglican yang merupakan agama kerajaan," kata Hanief.
Selain itu, Hanief mengakui penghapusan tidak mudah dilakukan di Indonesia. Mengingat penghapusan harus dilakukan dari struktur teratas lebih dulu. Di Indonesia, kata dia, identitas keagamaan masih sangat diperlukan karena sistem administrasi di Indonesia menggunakan status tersebut.
"Yang membuat itu ada kan karena sistem administrasi kenegaraan," kata dia. Kalau memang tidak diperlukan, maka sistem administrasinya juga tak usah ada. "Ya kemungkinan kementerian yang terkait akan dihapuskan juga," tambahnya.
ILHAM TIRTA
Terpopuler
Ratu Atut Pernah Minta Rano Mundur
Pendekar Berbaju Hitam Datangi Rumah Atut
Atut Tersangka, Keluarga Menangis dan Berkabung
Jadi Tersangka, Atut Dikabarkan Terus Menangis