Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Perempuan Soal Sitok: Polisi Diskriminasi  

image-gnews
Sitok Srengenge. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sitok Srengenge. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mengkritisi keputusan Polda Metro Jaya, yang melimpahkan kasus dugaan pelecehan seksual penyair Sitok Srengenge ke Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati, kepolisian telah melakukan tindakan diskriminasi.

“Seharusnya kepolisian mendengarkan suara korban,” ujar Sri ketika dihubungi Tempo, Jumat, 20 Desember 2013. Dalam kasus itu, Sri menyatakan, semestinya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA). “Karena unit itu sudah biasa menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.”

Dengan pelimpahan kasus itu ke Subdirektorat Keamanan Negara, Sri menuturkan, hak korban menjadi tidak terlindungi, jika penyidik tidak mendapatkan pelatihan mengenai kasus hak asasi manusia (HAM) dan gender. “Sehingga bisa melemahkan korban dan menimbulkan diskriminasi,” tutur Sri. (Baca : Kompolnas: Pelimpahan Kasus Sitok Masih Wajar )

Pelimpahan dilakukan karena Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita yang semula menangani kasus ini telah menangani terlalu banyak kasus yang harus diselesaikan. Karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum yang membawahi kedua subdirektorat itu menyepakati penanganan kasus Sitok.

Menurut Sri, alasan kepolisian dalam melimpahkan kasus Sitok ke Subdirektorat Keamanan Negara tidak tepat. Kasus pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan harus mendapatkan perlakuan khusus yang tidak boleh dilanggar. “Itu terdapat di Pasal 28 H ayat (2) UUD 1945,” tutur Sri.

Sitok dilaporkan RW, 22 tahun, lantaran tak bertanggung jawab atas kehamilannya. RW, dalam keterangannya, mengatakan Sitok melakukan pelecehan seksual kepadanya pada Maret 2013. Sejak saat itu, Sitok kerap berjanji akan bertanggung jawab, namun belum juga dilaksanakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SINGGIH SOARES

Topik Terhangat
Atut Ditahan | Timnas Vs Thailand | Mita Diran | Pelonco ITN | Petaka Bintaro

Berita Terpopuler
Lawan Ahok, Warga Taman Burung Dibeking Komnas HAM 
Enggan Lawan Ahok, Ada Warga Pilih Dana Kerahiman
Ahok: Selesaikan Jakarta Butuh 10 Tahun 
Gowes Jokowi, dari Rumah Dinas Berakhir di Kedai Kopi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan


Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Ilustrasi bangku sekolah. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.


DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.


Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

7 Juli 2023

Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

Blok G Pasar Tanah Abang diduga menjadi sarang preman dan tempat menggunakan narkoba. Begini cara Pj Gubernur DKI Heru Budi memastikan kabar tersebut.


Waspada Ranjau Paku di Kawasan Gatot Subroto, Begini Tips Menghindarinya

2 Juli 2023

Penebar Ranjau Paku Terancam 9 Tahun Penjara
Waspada Ranjau Paku di Kawasan Gatot Subroto, Begini Tips Menghindarinya

Ranjau paku marak ditemukan di ruas-ruas jalan protokol di Jakarta seperti Jalan Gatot Subroto dan MT Haryono.