TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan sistem 3 in 1 kembali diberlakukan lagi sejak hari ini, Senin, 23 Desember 2013. Pemberlakuan itu, kata dia, terkait dihentikannya uji coba penutupan pintu tol yang berlangsung selama sepekan lalu. "Mulai hari ini resmi diberlakukan kembali," kata Rikwanto di kantornya, Senin, 23 Desember 2013.
Rikwanto menuturkan, 3 in 1 berlaku bagi pengguna jalan tol maupun jalan arteri dari arah Pancoran yang hendak menuju Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, melalui Lingkar Semanggi. Untuk itu, kata dia, penutupan pintu masuk dan keluar tol hanya akan diterapkan berdasarkan kepadatan lalu lintas.
Sebelumnya, 3 in 1 ditiadakan menyusul ditutupnya Pintu Masuk Tol Semanggi I pada pukul 16.00-20.00 WIB. Selain Semanggi I, pintu lain yang ditutup yaitu pintu keluar tol Tegal Parang arah Kuningan, Pancoran arah Tebet, dan di depan Rumah Sakit Dharmais. Ketiga pintu keluar tol itu akan ditutup pada pukul 08.00-10.00 WIB.
Uji coba penutupan pintu tol tersebut, Rikwanto berujar, dihentikan lantaran kapasitas pintu keluar tol alternatif tak dapat menampung arus lalu lintas pintu tol yang ditutup. Akibatnya, kemacetan justru pindah ke pintu keluar tol alternatif tersebut. (Baca juga: Tiga Pintu Tol Ditutup, Jakarta Masih Macet)
Hingga saat ini, Rikwanto mengatakan belum ada pembahasan mengenai waktu uji coba penutupan pintu tol akan diberlakukan kembali. Alasannya, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah merumuskan rekayasa arus lalu lintas yang akan diterapkan pada malam Tahun Baru 2014. "Belum ada pembahasan lagi," ujar Rikwanto. (Baca: Pekan Ini, Jasa Marga Evaluasi Penutupan Pintu Tol)
LINDA HAIRANI
Berita Lainnya:
Dalih Bupati Ngada Tutup Bandara: Saya Dipermainkan
Atut Wajib Nyapu dan Ngepel di Pondok Bambu
PGI Nilai Yudhoyono Melanggar Konstitusi
Soal Wagub DKI, Tri Risma: Mendampingi Siapa?
Tanpa Jokowi, Ical Kalahkan Prabowo