TEMPO.CO, Bekasi - Ratusan calon tenaga kerja wanita yang diamankan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bekasi sering diperlakukan secara tak manusiawi di penampungan. Para pelatih di tempat itu sering menyuruh mereka melakukan squat jump dan tindakan hukuman lain.
“Disuruh cincay (squat jump) 100-200 kali,” ujar Siti Qoyum, 29 tahun, kepada Tempo di tempat penampungan di Jalan Cendana Nomor 14, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Calon TKW asal Surabaya ini mengaku kerap mendapatkan hukuman apabila melakukan kesalahan saat pelatihan menjadi pembantu rumah tangga. Contohnya, disuruh naik-turun tangga sambil membawa ember. “Sampai kaki saya tidak kuat lagi,” ujar ibu satu anak ini.
Siti yang datang sebulan lalu ini juga mengaku sering tidak mendapat makanan yang layak. Meskipun diberikan jatah makan tiga kali sehari oleh agen, porsinya sangat sedikit. “Hanya tiga suapan,” ujarnya sambil berurai air mata.
Tak hanya itu, oleh empat trainer, para calon TKW tersebut juga dilarang ke luar tempat penampungan. Apabila ketahuan keluar tanpa izin, mereka diberi hukuman, seperti sit-up sebanyak 30 kali. Larangan tertulis itu tertempel di setiap dinding lokasi penampungan. "Keluar Tanpa Ijin Trainer Sit Up 30 X," bunyi larangan yang ditempel itu.
Para calon TKW ini mengatakan mereka seperti terkurung di penjara, dan merasa stres. Mereka juga ingin segera pulang ke daerah asalnya. "Saya hanya ingin pulang," katanya. "Saya sudah tidak kuat di sini," ujar Siti.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Toni Hermanto, mengatakan sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Y dan V. Keduanya, yang bertindak sebagai tenaga perekrut, ditangkap di Nusa Tenggara Timur. Penangkapan kedua orang ini menjadi titik awal penggerebekan rumah penampungan TKW ilegal tersebut.
Polisi, kata Toni, masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan perdagangan manusia ini. Saat tiba di rumah penampungan tersebut, polisi tidak menemukan pelatih dan pemilik rumah. "Kami akan mencari otak dari tindakan dugaan perdagangan manusia ini," ujarnya.
ADI WARSONO