TEMPO.CO, Bogor - Dampak dari tutupnya pelayanan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor karena cuti bersama Hari Raya Natal, ratusan pelanggar lalu lintas di Kota Bogor tidak dapat menjalani sidang dan menebus denda tilang. Mereka lalu mendatangi Kantor Kepolisian Resor Bogor Kota untuk menebus tilang karena pihak PN melimpahkan berkasnya ke polisi.
"Sesuai dengan jadwal hari ini, saya harus menjalani proses sidang tilang di pengadilan. Tapi saat saya ke sana ternyata tutup dan katanya dilimpahkan ke unit tilang Polres Bogor Kota," kata Aditya, 24 tahun, salah seorang warga yang hendak menebus tilang, Kamis, 26 Desember 2013.
Ia mengatakan momen pelimpahan berkas tersebut ternyata dimanfaatkan oleh oknum petugas PN yang menawarkan diri menjadi calo dan dapat mengambil berkas tilang secara kolektif. "Kami malah dicaloin oleh oknum petugas PN dengan alasan biar bisa cepat dan tidak repot," kata dia.
Ongkos yang diminta mulai dari Rp 100 ribu untuk yang ditilang karena tidak punya SIM dan Rp 250 ribu jika pengemudi melanggar dua pasal, "Bahkan, ada juga yang harus membayar 300 ribu per kendaraan jika pasalnya lebih dari satu pelanggaran," ujar dia mengeluh.
Padahal, kata dia, ternyata ada sejumlah orang yang menggunakan jasa calo dari oknum petugas pengadilan tersebut juga tetap menunggu lama. Pasalnya, di kantor Polres Bogor Kota sudah banyak warga lainnya menunggu untuk akan menebus tilang. "Untung saya bisa lebih sabar dan tidak menggunakan calo. Meski harus menunggu hingga dua jam, tapi saya kena denda normal, yakni Rp 60 ribu saja," kata dia.
Kepala Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, sebagian besar warga yang akan menebus tilang tersebut merupakan pelanggar lalu lintas yang terjerat Operasi Zebra 28 November-11 Desember 2013. "Pelayanan pengambilan surat-surat kendaraan yang terkena tilang sengaja dilimpahkan ke Mapolresta dari PN Bogor. Kasihan kalau nunggu sampai besok, takutnya ada kepentingan lain," ujar Bahtiar.
Ia mengatakan dari data Polres Bogor Kota, dari 7039 pengendara yang terjaring razia saat Operasi Zebra kemarin, sebanyak 6035 adalah pengendara roda dua. Sementara sebanyak 2.423 pengendara tidak memiliki kelengkapan surat dan sebanyak 1.521 pelanggar untuk masalah helm.
Sementara menanggapi adanya calo yang dikeluhkan warga, pihaknya memerintahkan pada jajarannya agar tetap melayani masyarakat yang datang dan mengajukan permohonan titip tilang lebih awal. "Saya mengimbau agar yang kolektif tidak dilayani karena kasihan warga yang sudah lama menunggu," kata dia.
M SIDIK PERMANA
Terpopuler
Natal, Megawati dan Jokowi Kunjungi Ahok
Ditegur Megawati, Jokowi Tutup Jendela Mobil
Ini Sosok yang Akan Rebut Golkar dari Dinasti Atut
Atut Tak Percayai Rano Karno