TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi kepadatan kendaraan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada pergantian malam tahun baru. Selain menutup jalur untuk kendaraan ke arah puncak selama 12 jam, polisi juga akan melarang pengemudi yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraanya masuk ke jalur puncak.
"Kami bersama TNI dan Brimob akan menggelar razia di pintu masuk kawasan Puncak," kata Kepala Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Asep Safrudin, Jumat, 27 Desember 2013. "Jadi, jangan harap pengemudi yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraanya bisa masuk dan naik ke Puncak."
Asep mengatakan, langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi kemacetan parah di kawasan Puncak yang terjadi setiap malam tahun baru.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Muhamad Chaniago mengatakan, titik-titik lokasi pintu masuk kawasan Puncak yang akan dilakukan kegiatan operasi gabungan tersebut yakni perempatan Ciawi dan selepas gerbang tol (GT) Ciawi. "Operasi ini akan kami gelar beberapa jam sebelum pemberlakuan penutupan jalur puncak saat malam pergantian tahun baru dari pukul 18.00 hingga 06.00," kata dia.Ia mengatakan, selama pelaksanaan libur panjang siswa sekolah yang bertepatan dengan hari Natal dan Tahun Baru, arus lalu lintas di jalur Puncak mengalami peningkatan. "Pada musim liburan ini, berdasarkan data dari Jasa Marga di Gerbang Tol Jagorawi, jumlah kendaraan yang keluar tol dan masuk ke kawasan Puncak sekitar 40 ribu unit. Jumlah itu belum ditambah jumlah kendaraan roda dua dan empat yang masuk dari nontol atau via jalur Kota Bogor," kata Chaniago.
Hal ini, kata dia, mengakibatkan tidak seimbangnya antara volume kendaraan dengan ruas jalan di kawasan Puncak. Akibatnya, arus lalu lintas di Puncak selalu mengalami kemacetan.
Ia menjelaskan, kepadatan yang terjadi saat hari Natal dan malam Tahun Baru dikarenakan banyaknya kendaraan yang keluar masuk penginapan serta tempat wisata di wilayah Kecamatan Megamendung dan Cisarua. "Meski sedikit lancar, namun kemacetan akan terus terjadi di titik rawan, yakni ditanjakan Selarong, simpang Megamendung, Restoran Cimory, Pasar Cisaru, Lokawiratama, simpang Taman Safari Indonesia (TSI), dan kawasan Masjid Atta'awun," ujarnya.
M. SIDIK PERMANA
Berita sebelumnya:
Simulasi Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru 2014
Prediksi Ki Kusumo: 2014 Tahun Penyelesaian
2014, Jokowi Bikin Pesta Rakyat Tiap Pekan
Natal dan Tahun Baru, Hotel di Lombok Penuh
Malam Tahun Baru, Kembang Api di Kuta Dibatasi