TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas, Ajun Komisaris Polisi Daud Iskandar, membantah telah mengirim anggota untuk mengajak damai korban penabrakan di tol Wiyoto Wiyono Km 18.400, Pademangan, Jakarta Utara, Sarwan, yang tengah dirawat di RS Atma Jaya, Pluit, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Kakak Sarwan, Budi, mengaku didatangi orang kepolisian dari unit provost untuk mengajak damai terkait kejadian yang menimpa adiknya. Budi menolak tawaran itu dan memilih menunggu penabrak, Cristianto Candra, untuk meminta maaf langsung.
"Masak kirim orang untuk ajak damai kasus penabrakan? Lagipula itu yang datang bukan anggota kami. Kami enggak mengirim siapa-siapa," ujar Daud saat ditanyai Tempo, Sabtu, 28 Desember 2013. (Bac : Keluarga Korban Kecelakan Tol Dapat Santunan)
Daud pun mengatakan, misalkan dirinya akan mengajak damai korban tabrakan itu, ia akan mengirim anggotanya sendiri, dari unit lalu lintas, bukan provost. Daud pun menambahkan, saat ini Cristianto sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan UU Lalu Lintas Pasal 310 ayat (3), dan ditahan di ruang tahanan Kepolisian Lalu Lintas Jakarta Utara.
ISTMAN MP
Berita Terpopuler
Minta Pesta Resepsi, Istri Diseret Pakai Motor
Banjir, Perumnas 3 Jadi Pluit-nya Bekasi
Feeder Busway Poris Plawad-Pulogadung Diresmikan
Perampok Sebulan Gasak Minimarket 17 Kali