Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh di Taman Sari Dijerat Pasal Berlapis  

Editor

Pruwanto

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Agung Riski, 31 tahun, pembunuh karyawan kafe Aam Aminah, 31 tahun, di sebuah rumah kos di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada pekan lalu dijerat pasal berlapis. "Dia terbukti membunuh dan mengambil sejumlah barang berharga korban," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di kantornya, Senin, 30 Desember 2013.

Aam Aminah yang bekerja di sebuah kafe di Tanah Abang, Jumat, 27 Desember 2013, kemarin ditemukan dalam kondisi membusuk di kamar kosnya, Jalan Mangga Besar IX, Gang Langgar RT 02 RW 07, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Pada jasad korban ditemukan empat luka tusuk pada bagian rusuk kanan. Korban diduga dibunuh Agung pada Selasa, 24 Desember 2013.

Jasad Aam ditemukan setelah para penghuni rumah kos yang ditempati Aam mencium bau menyengat dari dalam kamarnya. Setelah pintu kamar didobrak, perempuan asal Indramayu, Jawa Barat, itu sudah terbujur kaku, dan terdapat sisa genangan darah di kamarnya. Polisi langsung menyimpulkan korban tewas dibunuh dengan sengaja, karena selain didapati luka tusuk, kamar korban terkunci dari luar. Dari dalam kamar korban, polisi menemukan celana laki-laki.

Polisi, kata Hengki, kemudian menelusuri sejumlah rekan korban. Para saksi menyebut Aam memiliki teman dekat seorang laki-laki bernama Agung. "Kami langsung mengejar tersangka ke rumahnya di Pemalang, Jawa Tengah. "Agung pun berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya pada Ahad dinihari, 29 Desember 2013.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, Agung membunuh Aam karena kesal selalu disuruh-suruh. Saat kejadian, Selasa, 24 Desember lalu, Aam dan Agung yang tengah berduaan di dalam kamar ribut akibat tersangka melihat korban bermain Facebook dengan orang lain. Agung yang cemburu kemudian marah, namun Aam malah menendang wajah Agung.

Usai ribut, Aam menyuruh Agung memijati tubuhnya. "Saat itulah Agung yang kesal mengambil gunting dan menusukkan ke arah rusuknya." Aam sempat melawan, namun Agung mencekik leher Aam hingga dia kehabisan napas dan tewas. Usai membunuh Aam, Agung langsung kabur sambil membawa sejumlah perhiasan, telepon seluler, dan sepeda motor milik Aam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tersangka mengakui celana yang tertinggal di kamar Aam itu miliknya," Hengki menjelaskan. Dari tersangka, polisi menemukan perhiasan berupa dua gelang dan kalung emas, serta telepon seluler milik korban. "Karena disertai pencurian, pelaku terancam Pasal 338 KUHP juncto 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara."

Agung yang kini ditahan di Polres Jakarta Barat hanya tertunduk lesu dan enggan berkomentar saat ditanyai wartawan.

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler
Aurelie Takut Kekasihnya Sebarkan Foto Telanjang
Jokowi: Foto Bareng di Fatahilah Bayar Rp 5 Ribu 
Setya Novanto Tak Gubris Panggilan KPK
Kisah Pilu Aurelie Moeremans Setelah Kawin Lari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

4 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu