TEMPO.CO, Jakarta - Agung Riski, 31 tahun, pembunuh karyawan kafe Aam Aminah, 31 tahun, di sebuah rumah kos di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada pekan lalu dijerat pasal berlapis. "Dia terbukti membunuh dan mengambil sejumlah barang berharga korban," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di kantornya, Senin, 30 Desember 2013.
Aam Aminah yang bekerja di sebuah kafe di Tanah Abang, Jumat, 27 Desember 2013, kemarin ditemukan dalam kondisi membusuk di kamar kosnya, Jalan Mangga Besar IX, Gang Langgar RT 02 RW 07, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Pada jasad korban ditemukan empat luka tusuk pada bagian rusuk kanan. Korban diduga dibunuh Agung pada Selasa, 24 Desember 2013.
Jasad Aam ditemukan setelah para penghuni rumah kos yang ditempati Aam mencium bau menyengat dari dalam kamarnya. Setelah pintu kamar didobrak, perempuan asal Indramayu, Jawa Barat, itu sudah terbujur kaku, dan terdapat sisa genangan darah di kamarnya. Polisi langsung menyimpulkan korban tewas dibunuh dengan sengaja, karena selain didapati luka tusuk, kamar korban terkunci dari luar. Dari dalam kamar korban, polisi menemukan celana laki-laki.
Polisi, kata Hengki, kemudian menelusuri sejumlah rekan korban. Para saksi menyebut Aam memiliki teman dekat seorang laki-laki bernama Agung. "Kami langsung mengejar tersangka ke rumahnya di Pemalang, Jawa Tengah. "Agung pun berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya pada Ahad dinihari, 29 Desember 2013.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, Agung membunuh Aam karena kesal selalu disuruh-suruh. Saat kejadian, Selasa, 24 Desember lalu, Aam dan Agung yang tengah berduaan di dalam kamar ribut akibat tersangka melihat korban bermain Facebook dengan orang lain. Agung yang cemburu kemudian marah, namun Aam malah menendang wajah Agung.
Usai ribut, Aam menyuruh Agung memijati tubuhnya. "Saat itulah Agung yang kesal mengambil gunting dan menusukkan ke arah rusuknya." Aam sempat melawan, namun Agung mencekik leher Aam hingga dia kehabisan napas dan tewas. Usai membunuh Aam, Agung langsung kabur sambil membawa sejumlah perhiasan, telepon seluler, dan sepeda motor milik Aam.
"Tersangka mengakui celana yang tertinggal di kamar Aam itu miliknya," Hengki menjelaskan. Dari tersangka, polisi menemukan perhiasan berupa dua gelang dan kalung emas, serta telepon seluler milik korban. "Karena disertai pencurian, pelaku terancam Pasal 338 KUHP juncto 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara."
Agung yang kini ditahan di Polres Jakarta Barat hanya tertunduk lesu dan enggan berkomentar saat ditanyai wartawan.
PRAGA UTAMA
Berita Terpopuler
Aurelie Takut Kekasihnya Sebarkan Foto Telanjang
Jokowi: Foto Bareng di Fatahilah Bayar Rp 5 Ribu
Setya Novanto Tak Gubris Panggilan KPK
Kisah Pilu Aurelie Moeremans Setelah Kawin Lari