TEMPO.CO, Bogor--Aksi kejahatan konvensional seperti Pencurian bermotor, (Curanmor), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan pembratan (Curat), penipuan, pemerkosaan, perjudian di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor masih mendominasi. Bahkan kasusnya cendrung mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan data resmi dari Kepolisian Resor Bogor, mencatat jumlah kejahatan konvensional untuk tahun 2012 sebanyak 3381 kasus, dan mengalami peningkatan di tahun 2013 menjadi 3607 kasus, "Ada kenaikan yang cukup signifikan untuk kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Bogor yakni sebesar 6.68 persen, atau meningkat sebanyak 226 kasus," kata Kepala Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Asep Safrudin, Senin (30/12/2013) petang.
Akan tetapi, Asep mengakui, dalam pengungkapan kasus-kasus kejahatan, yang dilakukan oleh jajaran Polres Bogor malah mengalami penurunan. Pasalnya pada tahun 2012 Polres Bogor dari sebanyak 3607 kasus berhasil diungkap sebanyak 2010 kasus. "Namun pada tahun 2013 ini kami hanya dapat mengungkap 1.613 perkara dari 3.381 perkara," kata dia.
Menurutnya, dari sejumlah tindakan kejaharan konvensional yang ada, tindak kejahatan Curanmor masih menduduki urutan pertama tertinggi dan trus mengalami peningkatan yakni dari 854 kasus ranmor di tahun 2012, menjadi 1149 kasus di tahun 2013. atau meningkat 295 kasus "Angka aksi Curanmor mengalami peningkatan sebesar 34.54 persen," kata dia
Terus meningkatnya angka kejahatan di wilayah hukum Polres Bogor, menurut AKBP Asep Saprudin disebabkan karena Bogor merupakan salahsatu wilayah penyangga Ibu Kota yang juga merupakan sebagai wilayah perlintasan untuk banyak orang. "Ini juga karena Bogor memiliki wilayah yang luas sehingga bnyak kelompok-kelompok pelaku kejahatan yang menjadikan Bogor sebagai wilayah sasaran. Kurangnya kepedulian dan antisipasi dari warga juga menjadi salahsatu faktornya," kata dia.
Kurangnya anggota Babinkamtibmas yang bertugas di setiap desa di wilayah Kabupaten Bogor, menjadi langkah antisipasi kejahatan dan upaya penyadaran masyarakat terhadap masalah hukum menjadi faktor lain enyebab tiingginya angka kejahatan di wilayah-wilayah Kabupaten Bogor. "Dari 417 Desa di Kabupaten Bogor, kita baru punya 320 petugas Babinkamtibmas. Makanya, untuk 2014 kita akan upayakan setia Desa akkan memiliki satu orang Babinkamtibmas," terangnya.
Peningkatan angka kejahatan serupa pun terjadi di wilayah hukum Polisi Resor Bogor Kota, yakni pada tahun 2012 sebanyak 911 perkara mnjadi 929 kasus atau mengalami peningkatan sebanyak 9.8 persen. "Sementara penguungkapan kasusnya meningkat. Di tahun 2012, kita mengungkap sebanyak 347 perkara. Sedangkan di tahun 2013, kami mengungkap 457 perkara," kata Kepala Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama.
Dari beberapa kasus kejahatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 796 tersangka selama tahun 2013 dengan perkara yang berbeda-beda. 627 tersangka diantaranya, merupakan tersangka dalam kasus kriminal umum. Sementara 169 tersangka lainnya ditangkap karena kasus narkoba. "Kasus curanmor masih tetap peringkat pertama tertinggi yakni sebanyak 233 kasus pada tahun 2012, dan 269 kasus pada tahun 2013, " kata dia.
M SIDIK PERMANA
Baca juga:
Lima Lokasi Pesta Kembang Api Paling Manarik
Hujan Lebat Bakal Guyur Jakarta Hari Ini
Anggaran Kampung Deret Jakarta Utara Rp 10 Miliar
Lima Polisi Dipecat di Jakarta Utara