TEMPO.CO, Bekasi - Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan di halaman parkir tempat karaoke kawasan Matland, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Ahad dinihari, 29, Desember 2013, tersebut, melibatkan seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi berinisial F.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tambun Inspektur Satu Rudi Wira mengatakan, kedua tersangka telah ditahan penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Dua pelaku lain masih dikejar," kata Rudi di Bekasi, Selasa, 31 Desember 2013.
F adalah pejabat setingkat eselon empat yang bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Ia bersama tiga kawannya: RH, SH, dan NW, mengeroyok seorang warga yang berprofesi sebagai guru SD, M, 29 tahun. Korban yang mengalami luka memar di wajah baru melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Ahad siang. Polisi bergerak cepat. Senin dinihari, 30 Desember, aparat mengamankan dua pelaku, yakni F dan RH.
Rudi menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu bermula dari keributan kecil, diduga karena salah paham. Saat itu, korban menegur F dan teman-temannya karena memarkir kendaraan persis di depan mobil milik M. Tak terima ditegur, F marah, lalu mengeroyok M hingga terluka di bibir, kening, dan kepala.
Saat mengeroyok, tersangka RH menodongkan senjata api. Ia mengaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Polresta Bekasi. Belakangan diketahui, senjata itu berjenis airsoft gun milik tersangka F. RH adalah pegawai magang di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
"Senjata masih kami cari, karena dititipkan ke orang berinisial MS usai pengeroyokan," kata Rudi. Polisi terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
ADI WARSONO
Terpopuler
Baru Dibuka Jokowi, JLNT Casablanca Sudah Macet
Hujan Sejak Pagi, Jakarta Banjir dan Macet Lagi
Warga Puncak Diizinkan Melintas Jalur yang Ditutup
Soal Legalisasi Pelacuran, Ahok: Jangan Munafik
Lima Polisi Dipecat di Jakarta Utara
Jokowi Larang Konvoi Tahun Baru
Ada Tiga Hot Spot Malam Tahun Baru di Tangsel
Pembunuh di Taman Sari Dijerat Pasal Berlapis
Akhir Tahun 2013, Jabodetabek Hujan Seharian
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Ciracas