TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto melarang warga yang hendak merayakan malam pergantian tahun dengan menggunakan mobil bak terbuka. Alasannya, kendaraan tersebut dapat membahayakan penumpangnya dan orang lain. "Kami melarang warga konvoi dengan mobil bak terbuka," kata Rikwanto, Selasa, 31 Desember 2013.
Rikwanto menuturkan, konvoi atau arak-arakan kendaraan dapat mengganggu ketertiban lalu lintas. Konvoi juga berpotensi memancing keributan melalui aksi saling ejek para penumpang yang berpapasan di jalan. (Baca: Di Jawa Timur Mobil Bak Dilarang Angkut Orang)
Selain mobil bak terbuka, Rikwanto melarang warga menumpang bus di atapnya. Tindakan tersebut tergolong pelanggaran yang akan dikenai sanksi. "Nanti akan diberhentikan oleh petugas, diperingatkan, dan dikenai sanksi bila tetap melanggar," ia menjelaskan.
Sejumlah tempat telah menyusun acara saat pergantian malam Tahun Baru 2014. Di wilayah Jabodetabek, titik perayaan tersebar antara lain di Pantai Ancol, Jakarta Utara; Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur; Taman Monuman Nasional, Jakarta Pusat; Alam Sutera, Serpong; Sentul, Bogor; dan Jalan Ahmad, Yani Bekasi.
Fungsi mobil bak memang bukan untuk mengangkut barang. Tak sedikit kasus kecelakaan mobil yang membawa sejumlah orang menimbulkan banyak korban jiwa. Kejadian paling mutakhir akhir pekan lalu di Probolinggo, Jawa Timur, sedikitnya 18 orang dari 31 penumpang mobil bak tewas. Mobil jenis L300 itu bertabrakan dengan truk dari arah berlawanan.
LINDA HAIRANI
Berita Terkait
Polisi Surabaya Tahan 200 Motor Berknalpot Brong
KNKT Investigasi 299 Kecelakaan pada 2007-2013
Waspada Modus Baru Curanmor: Cairan Setan!
Ini Daerah Rawan Kriminalitas di Surabaya
Korban Kecelakaan Maut Probolinggo Dimakamkan