TEMPO.CO, Jakarta - Dua rumah di Perumahan Mega Sentul, Sektor Alamanda, RT 02 RW 08 Desa Pasir Laja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, digeledah petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian pada Rabu 1 Januari 2014 sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut empat orang petugas Densus menangkap pemilik rumah yang diketahui bernama Saduloh Rozak 40 tahun."Iya tadi sekitar jam setengah 7 malam, mang Rozak dibawa oleh empat orang yang berpakaian hitam dan membawa senjata api," kata Havid, 19 tahun, keponakan Rozak.
Ia mengatakan, saat itu dirinya baru saja datang untuk berkunjung ke rumah bibinya yang diketahui merupakan istri pertama Rozak, bersama dua orang temannya yang baru saja pulang dari pendidikan dan latihan di wilayah Cileungsi. "Saya baru datang untuk bertamu dan saya juga sempat digeledah oleh petugas, namun Mamang saya dibawa ama petugas," kata dia.
Sementara itu, Dedi, 34 tahun, warga sekitar yang merupakan mantan Ketua RT 02/08, mengatakan, petugas menggeledah dua rumah milik Rozak dan sempat memeriksa istri pertamanya, Sifa. "Awalnya petugas Densus menggerbek rumah Rozak bersama istri pertamanya Sifa," kata dia.
Beberapa saat kemudian petugas juga menggeledah rumah istri kedua Rozak, "Rumah istri keduanya pun digeleledah," kata Dedi.
Belum diketahui apakah ini merupakan rangkaian penggerebekan terduga teroris yang juga dilakukan di Kampung Sawah, Ciputat Tangerang Selatan pada Selasa 31 Desember 2013 lalu.
M SIDIK PERMANA
Berita Terpopuler:
Begini Kronologi Penggerebekan Teroris Ciputat
Malam Tahun Baru Tak Hujan, Pawang Sukses?
Teroris Ciputat dan Cerita Sebelum Penggerebekan
Enam Teroris Ciputat Akhirnya Tewas
Marzuki Alie Ibaratkan KPK seperti Polantas