Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Instruksi Jokowi Sasar Pejabat & Pengguna Motor  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Sejumlah tukang ojek menawarkan jasanya di bahu jalan tepat di depan Stasiun Palmerah, Jakarta, (10/31). Para tukang ojek tersebut menutup setengah dari jalan raya saat menawarkan jasa dan mengakibatkan kemacetan panjang di kawasan tersebut. Tempo/Tony Hartawan
Sejumlah tukang ojek menawarkan jasanya di bahu jalan tepat di depan Stasiun Palmerah, Jakarta, (10/31). Para tukang ojek tersebut menutup setengah dari jalan raya saat menawarkan jasa dan mengakibatkan kemacetan panjang di kawasan tersebut. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Instruksi Gubernur DKI Jakarta tentang larangan pegawai negeri menggunakan kendaraan bermotor pribadi atau dinas pada setiap Jumat pekan pertama ditujukan untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Langkah ini bakal berpengaruh pada pejabat dan pegawai yang mengendarai sepeda motor. Instruksi itu mulai dilaksanakan besok, Jumat, 3 Januari 2014.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, I Made Karmayoga, mengatakan sebagian besar pegawai yang menggunakan mobil adalah pejabat eselon. Mereka menggunakan mobil dinas dari kantor. Sementara itu, kebanyakan pegawai membawa sepeda motor.

"Kami sudah membuat surat edaran dan memberi tahu instruksi itu dari mulut ke mulut dan dengan pesan singkat," kata Made ketika dihubungi pada Kamis, 2 Januari 2014. Dia memperkirakan sebagian besar pegawai tak akan kerepotan karena sudah biasa naik bus, kereta atau angkot.

Instruksi untuk menggunakan angkutan umum setiap Jumat itu tertuang dalam Instruksi Gubernur No 150 Tahun 2013. Instruksi itu ditandatangani Gubernur Joko Widodo pada 30 Desember 2013 lalu dan berlaku untuk semua pegawai, kecuali untuk pelayanan masyarakat seperti ambulans, Satpol PP, pemadam kebakaran, penyiram tanaman, dan pengangkut sampah.

Data dari BKD DKI Jakarta menunjukkan ada 71.455 pegawai negeri sipil di bawah Pemprov DKI Jakarta. Dari jumlah itu, ada 27.791 orang yang menggunakan kendaraan dinas. Pegawai yang mendapat mobil dinas setidaknya menempati jabatan eselon IV hingga eselon I.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jumlah pejabat memang tidak banyak, tetapi diharapkan bisa menjadi contoh supaya pegawai lainnya juga beralih menggunakan kendaraan umum," ujar Made. Soalnya masih ada 16.986 pegawai yang tercatat membawa sepeda motor milik pribadi.

Sementara itu, pemerintah juga menyediakan bus jemputan untuk pegawai yang tinggal di daerah Bekasi, Depok, serta kota-kota satelit lainnya. Akan tetapi, penggunanya tidak banyak. Hanya sekitar 1.200 pegawai yang menggunakan bus jemputan setiap harinya.

ANGGRITA DESYANI

Berita lain:
Begini Kronologi Penggerebekan Teroris Ciputat

Malam Tahun Baru Tak Hujan, Pawang Sukses?

Teroris Ciputat dan Cerita Sebelum Penggerebekan

Enam Teroris Ciputat Akhirnya Tewas

Marzuki Alie Ibaratkan KPK seperti Polantas

Warga Kampung Sawah Tak Kenal Teroris Ciputat

Sutarman Tak Berkomentar Soal Teroris Ciputat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

12 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

15 hari lalu

Demonstran pro-Palestina melakukan protes saat konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berkecamuk di Munich, Jerman, 9 Oktober 2023. REUTERS/Christine Uyanik
Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza


Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

46 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

Pemerintah akan memberi sejumlah fasilitas istimewa bagi PNS yang bersedia pindah ke IKN dengan membawa keluarga mereka.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

48 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Ilustrasi sakit perut (pixabay.com)
Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas


Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

30 Januari 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas ditemui di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebut kenaikan gaji ASN akan segera cair.


Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

30 Januari 2024

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah beraktivitas pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

Presiden Joko Widodo mengesahkan aturan kenaikan gaji PNS tahun ini. Berikut besaran kenaikannya.


Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

26 Januari 2024

PM Belanda Mark Rutte dan Menteri Keuangan Sigrid Kaag menghadiri pidato Raja Willem-Alexander saat pemerintah menyampaikan anggaran tahunannya, di Den Haag, Belanda 20 September 2022. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Foto
Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte bertanya kepada Kementerian Hukum Belanda bagaimana agar Israel lolos dari tuntutan kejahatan perang


Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

1 Januari 2024

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

Pegawai negeri sipil atau PNS bisa diusulkan naik pangkat sebanyak enam kali dalam setahun mulai Januari 2024. Apa sebabnya?