Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Instruksi Jokowi, Kadis Siap Naik Angkutan Umum  

Editor

Sutji Decilya

image-gnews
Tinjau Bus Baru, Jokowi dan Hatta Rajasa Naik Bus Transjakarta
Tinjau Bus Baru, Jokowi dan Hatta Rajasa Naik Bus Transjakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kepala dinas di jajaran Pemerintah Provinsi DKI mengaku siap menjalankan instruksi Gubernur Joko Widodo soal kewajiban menggunakan kendaraan umum pada Jumat pekan pertama setiap bulan. Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati yang tinggal di Rempoa, Jakarta Selatan, tidak keberatan dengan instruksi ini. "Hanya sebulan sekali aja, kok," kata Dien, Kamis, 2 Januari 2014. Apalagi, instruksi gubernur itu berbarengan dengan kegiatan olahraga pegawai tiap Jumat. "Kebijakannya in-line dengan olahraga Jumat."

Menurut Dien, instruksi gubernur ini akan mampu mengurangi polusi, kemacetan, dan berdampak positif pada kesehatan pegawai. "Kebugaran pegawai akan lebih baik karena aktivitas fisik terjaga."

Dien mengatakan kebijakan itu bisa membuat lingkar perut pegawai pemprov mengecil. Ia sempat khawatir karena menurut studi Universitas Indonesia beberapa tahun lalu, lingkar perut pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melebihi batas normal, yaitu 90 sentimeter bagi lelaki dan 80 sentimeter untuk perempuan. Padahal lingkar perut yang terlalu lebar bisa menyebabkan serangan jantung dan hipertensi.

Sebagai persiapan besok, Dien sudah meminta pegawainya tidak memakai pakaian wajib setiap Jumat. Tetapi, cukup memakai kaus dan celana. "Untuk ngejar bus atau kereta pakai pakaian biasa dulu."

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta, Arie Budhiman, juga menyatakan kesanggupannya. "Siap. Asyik-asyik saja," katanya. Bagi Arie, Jumat memang waktunya untuk berolahraga bagi pegawai pemerintah DKI Jakarta.

Arie yang tinggal di Pancoran dan biasanya menggunakan kendaraan dinas itu berencana memanfaatkan bus Transjakarta atau sepeda pada Jumat besok. "Bersepeda itu sehat, justru tidak capek," katanya. Ia mengaku sering bersepeda dengan teman-temannya pada Jumat pagi.

Menurutnya, instruksi Gubernur Jokowi agar tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap Jumat tidak akan mengganggu mobilitas pegawai. "Mobilitas tidak ditentukan oleh kendaraan dinas."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak jauh beda, Wakil Kadis Pekerjaan Umum Agus Jendro mengaku akan menyiapkan diri untuk berkendaraan umum ke kantor. "Saya belum dapat edaran, pengin tahu detailnya. Tapi enggak masalah kalau berlaku besok, saya siap. Masak pion enggak siap," kata Agus yang tinggal di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Agus menjelaskan, dari terminal, dia tinggal naik bus Transjakarta ke Harmoni, lalu lanjut ke halte Balai Kota. "Berangkatnya ya lebih pagi."

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 yang mewajibkan seluruh pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan angkutan umum pada Jumat pekan pertama setiap bulan. Peraturan yang akan diterapkan mulai 3 Januari 2014 ini berlaku untuk seluruh lapisan, hingga kecamatan dan kelurahan.

Adapun sejumlah pegawai masih boleh menggunakan kendaraan pribadi atau dinas, misalnya petugas ambulans, pemadam kebakaran, patroli jalan raya, petugas penanggulangan bencana, penyiram tanaman, dan pengangkut sampah. Pegawai yang melanggar aturan ini bakal terkena sanksi disiplin. Selama sebulan terakhir, Jokowi juga sudah mulai bersepeda ke kantor setiap Jumat pagi.

ATMI PERTIWI


Terpopuler:
FPI Ancam Demo Polresta Depok
Teroris Ciputat Disebut Punya Usaha Optik  
Densus 88 Geledah Rumah di Bogor
Polisi Depok Tahan Lima Anggota FPI
Kelompok Teroris Ciputat Punya Rumah di Rempoa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

2 jam lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?


Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

3 jam lalu

Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

Komite HAM PBB mengangkat isu adanya dugaan pengaruh yang tidak semestinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.


Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

Menurut Chico, Ganjar-Mahfud tidak mempersoalkan siapa yang menang dan kalah, namun menggugat masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.


Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

5 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil sejumlah menteri Jokowi untuk menjadi saksi di sidang sengketa pilpres.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

6 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

7 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

7 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

Penambahan saham Indonesia dan perpanjangan kontrak Freeport akan diatur dalam peraturan pemerintah.


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

7 jam lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

8 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.