TEMPO.CO, Tangerang - Pasar Cikupa di Jalan Raya Serang, Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengalami kebakaran, Kamis, 2 Januari 2014, sekitar pukul 13.10 WIB. Si jago merah melalap sedikitnya lima kios busana di lantai dua pasar tersebut. Akibat kebakaran itu, arus lalu lintas di jalur padat yang menghubungkan Tigaraksa dan Jatiuwung ditutup sementara.
Seorang pedagang, Wartono, 45 tahun, mengatakan api terlihat berkobar dari sebuah kios pakaian di lantai dua Pasar Cikupa. "Kemungkinan korsleting listrik," katanya pendek. Para pedagang pun sibuk mengemasi barang-barang yang selamat dari jilatan api.
Beruntung, empat armada pemadam kebakaran segera datang ke lokasi. Api mulai berhasil dipadamkan sejam kemudian.
Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tangerang, Teteng Djumara, belum bisa dimintai keterangan mengenai kebakaran ini. Dengan begitu, sampai berita ini ditulis, belum diketahui taksiran kerugian yang dialami pedagang.
Pasar Cikupa merupakan pasar tradisional yang menjadi andalan Kabupaten Tangerang. Letaknya yang strategis di pinggir Jalan Raya Serang menjadikan para pedagang sayuran keliling kerap berbelanja di pasar ini. Pedagang yang menghuni lantai dasar pasar ini penuh hingga meluber ke bahu jalan raya. Mereka berdagang sayur-mayur dan hasil bumi lainnya. Sementara lantai dua pasar digunakan untuk los pakaian. Kepadatan Pasar Cikupa saban hari menimbulkan kemacetan lalu lintas.
AYU CIPTA
Berita Lainnya
FPI Ancam Demo Polresta Depok
Teroris Ciputat Disebut Punya Usaha Optik
Polisi Depok Tahan Lima Anggota FPI
Densus 88 Geledah Rumah di Bogor
Kelompok Teroris Ciputat Punya Rumah di Rempoa