TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memilih naik mobil dinas daripada naik angkutan umum ketika berangkat ke kantornya, Jumat, 2 Januari 2014 ini. Ahok beralasan, berangkat dari rumahnya menggunakan angkutan kota lebih boros 2,5 jam daripada menggunakan kendaraan dinas. (Baca: PNS Naik Angkot, Ahok Pilih Naik Mobil Dinas)
Ahok mengatakan, dia memerlukan waktu hanya dua jam untuk mencapai kantor dari rumahnya di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. Padahal, dia perlu tiga kali pindah angkutan umum yang menghabiskan waktu empat jam lebih.
Rencana Ahok ini akan bertentangan dengan instruksi Jokowi kepada pegawai negeri sipil dan pejabat berisi larangan menggunakan kendaraan dinas dan pribadi ketika berangkat ke kantor. Nah, apa tanggapan Jokowi? Dia lugas menjawab, "Pokoknya lihat besok."
ANGGRITA DESYANI
Berita Terpopuler
Gagalkan Korupsi Qur'an 2012, Jasin Sempat Diancam
Caleg Desy Ratnasari Setor ke PAN Rp 411 Juta
Dinasti Rhoma, Ayah Nyapres Anak Nyaleg
Hajar Cardiff, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Ini Revisi Aturan Biaya Nikah 2014