TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih menggunakan mobil dinasnya, Land Cruiser hitam, ke kantor Balai Kota. Ia tiba pukul 07.30 WIB mengenakan baju koko putih dan celana hitam. Tak lupa, ia juga menyampirkan sarung batik ke lehernya.
"Masih, saya masih naik mobil. Ini masalah efisiensi waktu," kata Ahok di Balai Kota pada Jumat, 3 Januari 2014.
Basuki menuturkan waktu tempuh dari rumahnya di Pantai Mutiara, Jakarta Utara, hanya membutuhkan 20 menit dengan mobil. Sedangkan menggunakan angkutan umum, ia membutuhkan 25 menit lebih lambat. Mobil juga dipilih Ahok karena ia menganggap jumlah waktu kerja di hari Jumat sangat pendek.
Selain alasan waktu tempuh, menurut Ahok, dia dan Gubernur DKI Jakarta bukan pegawai negeri sipil yang ada di dalam struktural. Jabatannya merupakan posisi politik pilihan warga.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan tersebut hanya berlaku setiap hari Jumat pada pekan pertama setiap bulannya.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler
Gagalkan Korupsi Qur'an 2012, Jasin Sempat Diancam
Caleg Desy Ratnasari Setor ke PAN Rp 411 Juta
Dinasti Rhoma, Ayah Nyapres Anak Nyaleg
Hajar Cardiff, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Ini Revisi Aturan Biaya Nikah 2014