TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pengelola kawasan Bumi Serpong Damai menyambut usul Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Kapolres Kota Tangerang, Komisaris Besar Irfing Jaya, ihwal pembentukan kantor Polres di Tangerang Selatan (lihat: Perlu Ada Polres di Tangerang Selatan). Pengelola telah menyiapkan lahan untuk kebutuhan itu.
"Luasnya antara 500 meter sampai 2 hektare," kata Kepala Departemen Media Relations-External Relations Sinar Mas Land, Idham Muchlis, Jumat, 3 Januari 2014. Menurut Idham, lahan itu berada di beberapa lokasi. Jika dibutuhkan, tinggal dipilih saja.
Idham mengatakan, lahan itu memang disiapkan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Beberapa di antaranya berada di kawasan BSD. Misalnya saja di Kelurahan Lengkong Gudang Timur. "Posisi persisnya berada di belakang Polsek Serpong saat ini," katanya.
Lahan tersebut, kata dia, sedang dalam proses penyerahan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan. "Setelah diserahkan, tergantung pemda mau dibangun Polres atau apa pun," kata Idham.
Usul tentang pembentukan Polres Tangerang Selatan itu muncul lantaran tingginya angka kriminalitas di kota tersebut (lihat: Tangerang Selatan Rawan Kejahatan). Mulai dari kasus pencurian hingga kasus terorisme.
Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Irfing bahkan menilai pembentukan Polres Tangerang Selatan sudah mendesak. "Namun personelnya minim, sehingga belum memungkinkan dibentuk dalam waktu singkat," katanya.
JONIANSYAH
Berita lain:
Ahok Naik Mobil Dinas, Jokowi: Lihat Saja Nanti
Jokowi ke Kantor Naik Sepeda, Ojek, atau Bajaj
Nur Mahmudi: Jokowi Hemat Energi 5 Persen
Polisi: Penembakan di Galur Akibat Saling Ejek
Jokowi Siapkan Sanksi PNS yang Naik Mobil Pribadi
Perampok di Angkot Diancam 5 Tahun Penjara