TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah survey kesehatan di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kalau 60 persen pejabat dan pegawai pemerintah daerah memiliki lingkar perut yang terlalu besar. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat, 3 Januari 2014.
“Oleh karena itu, instruksi penggunaan angkutan umum bagi pegawai pemerintah daerah itu perlu didukung, sekaligus memberi kesempatan bagi pejabat dan pegawai yang lingkar perutnya sudah terlalu besar untuk mau berolahraga,” kata Dien. (Lihat FOTO: PNS Ramai-ramai Bersepeda ke Balai Kota)
Dalam data survei kesehatan itu, kata Dien, lingkar perut pegawai laki-laki di lingkungan pemda DKI diketahui lebih besar dibandingkan lingkar perut perempuan. Lingkar perut yang terlalu besar, Dien melanjutkan, berkaitan dengan meningkatnya potensi penyakit hipertensi, diabetes, dan serangan jantung.
Hari ini, Jumat, 3 Januari 2014, merupakan hari pertama penerapan Instruksi Gubernur Joko Widodo Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan tersebut hanya berlaku setiap hari Jumat pada pekan pertama setiap bulannya.
Guna mematuhi aturan itu, kata Dien, pagi tadi ia menumpang taksi untuk mencapai kantor Balai Kota. Sebelumnya, ia sempatkan untuk berjalan kaki hingga mencapai jalan raya di kawasan rumahnya.
"Jadi benar ada unsur olahraganya juga, sebab lewat instruksi ini, untuk bisa memakai angkutan umum, mau enggak mau harus diselingi berjalan kaki," katanya berkelakar.
LINDA HAIRANI
Baca juga:
Pegawai Naik Angkutan, Jokowi: Masih Anget-angetan
Pegawai DKI Naik Angkutan: Enggak Berat, Kok...
Seru Naik Angkutan, Jokowi Pilih Gowes Sepeda
Ahok Naik Mobil Dinas ke Kantor