TEMPO.CO , Jakarta: Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo tetap melayani rujukan bagi pasien pemegang Kartu Jakarta Sehat meski pemerintah telah mengeluarkan Jaminan Kesehatan Nasional. "Sama saja, tidak ada rujukan dari KJS atau JKN. Semua sama (rujukannya) dari puskesmas dan kami layani," kata Kepala Satuan Pelaksana Marketing dan Humas RSUD Pasar Rebo, Deddy Suryadi kepada Tempo, Ahad, 5 Januari 2014.
Menurut Deddy, JKN justru menambah kuota penerimaan bayar iuran. Saat ini, dalam program KJS kuotanya sudah mencapai 3 juta lebih. "Nantinya akan bertambah menjadi 4,7 juta dengan BPJS atau JKN. Itu dari Jamkesmas yang saat ini jadi JKN dan KJS," ujarnya.
Deddy meminta masyarakat yang belum memiliki KJS dapat mendaftar nomor registrasi JKN ke kantor BPJS di masing-masing wilayah DKI Jakarta. Karena, mereka tidak bisa lagi menggunakan Kartu Keluarga dan KTP sebagai pengganti KJS. “Mereka harus teregistrasi dulu," kata dia.
Seorang pasien KJS, Ani, 27 tahun, mengaku tidak kesulitan mendapatkan kamar rawat inap. "Saya kan sudah dari Puskesmas Ciracas, ke sini (RSUD Pasar Rebo) tinggal ngasih KJS, KK, dan KTP, langsung diproses," ujarnya keada Tempo di RSUD Pasar Rebo.
Wanita berkerudung biru ini juga sudah mengetahui adanya program JKN. "Tapi katanya kalau sudah punya KJS enggak pakai itu lagi. Jadi saya akai yang ada dulu saja, ini juga baru kali ini ayah saya sampai dirawat," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS