TEMPO.CO, Jakarta - Gerai 7-Eleven di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, sudah tidak beroperasi lagi. Bangunan ini telah disegel Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (P2B) DKI Jakarta pada Jumat pekan lalu, 3 Januari 2014.
Berdasarkan pantauan Tempo, Senin, 6 Januari 2014, pintu minimarket ditutup dengan dua tempat sampah berwarna hijau. Namun, tidak ada gembok atau rantai yang melingkari gagang pintu. Bagian dalam tidak dapat dilihat karena kaca-kacanya ditutup plastik warna hitam.
Tepat di dekat pintu masuk, terpasang sebuah papan berwarna merah dengan ukuran sekitar 1,5x1 meter. Di papan itu terdapat kalimat "Bangunan Ini Disegel". Namun uniknya, tak jauh dari pintu masuk justru ada spanduk warna hijau yang bertuliskan "Sedang Renovasi". (Baca: 11 Alasan 7-Eleven Budi Kemuliaan Disegel)
Daniel, 26 tahun, terkejut dengan ditutupnya gerai 7-Eleven itu. Padahal, tadi malam, minimarket tersebut masih buka. "Kok, sekarang sudah tutup ya. Semalam saya di sini sampai jam 12," ujar Daniel yang pergi ke gerai 7-Eleven untuk membeli makanan. "Ilegal ya?" ia bertanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi berang karena gerai 7-Eleven ini tetap beroperasi meski sudah disegel sejak 17 Desember. Jokowi lalu meminta Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah dan Ketua Sudin P2B untuk menghentikan operasional minimarket tersebut.
SINGGIH SOARES
Berita Terpopuler
Meski Diprotes, Terminal Lebak Bulus Tetap Ditutup
Polisi: Perhiasan Rp 20 Miliar Hilang di Kalimantan
Rumah Keluarga Terduga Teroris Tanpa Pagar
Rute Pengalihan di Bandara, Waspadai Titik Macet Ini