TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Jenderal Rikwanto mengatakan Teri menusuk bahu kanan Briptu Deni di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, hingga menembus paru-paru polisi asal Tangerang itu. Teri adalah tersangka kasus penusukan polisi di Kalijodo pekan lalu.
Teri, yang berusia 30 tahun, menusuk Deni karena mengira polisi itu hendak menganiaya temannya, Daeng Napa, 40 tahun, yang berkelahi dengan anggota TNI. "Kedalaman bekas tusukan itu 17 sentimeter, mengenai paru-paru dan urat nadi Deni," ujar Rikwanto kepada Tempo, Senin, 6 Januari 2014. (Baca: Penusuk Briptu Deni Berusia 30 Tahun)
Rikwanto mengatakan tusukan Teri itu menyebabkan Deni mengalami pendarahan internal. Total darah yang hilang dari tubuh Deni cukup banyak, yakni 1200 cc.
Rikwanto menambahkan, Teri menusuk Deni dengan badik yang ditemukan polisi pasca-penusukan. Badik yang dibawa pria asal Makassar itu panjangnya sekitar 30 sentimeter. (baca: Kronologi Penusukan Polisi Tangerang di Kalijodo)
Saat ini, pria yang ditangkap 7 jam setelah penusukan itu tengah mendekam di ruang tahanan Polsek Penjaringan. Di tubuh pria itu tampak sejumlah luka. Teri dijerat Pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
ISTMAN MP
Baca juga
Kasus Penembakan Satpam Ciputat Masih Gelap
Penusuk Briptu Deni Berusia 30 Tahun
Polisi Gandeng TNI Cari Penusuk Briptu Deni
Lerai Perkelahian, Polisi Ditusuk di Kalijodo