TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Ahmad Kartiko, menyatakan penyebab terbakarnya gedung C di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia belum dapat dipastikan hingga olah TKP dilakukan. "Nanti masih akan dilakukan olah TKP dan diproses di laboratorium forensik," kata Ahmad saat dihubungi Tempo pada Selasa, 7 Januari 2014.
Gedung C FISIP UI terbakar pada pukul 06.58 WIB pagi ini. Pemadam kebakaran dilaporkan sudah berada di lokasi sejak pukul 07.15 WIB. (Baca: Gedung C FISIP UI Terbakar)
Menurut Ahmad, saat ini kebakaran sudah berhasil dipadamkan dan menyisakan gedung yang terbakar habis. "Tidak ada sisa barang yang terselamatkan," kata Ahmad.
Gedung C FISIP merupakan lokasi bagi sekretariat Program Studi Sosiologi yang terletak di lantai 2. Selain itu, lantai 3 gedung ini merupakan pusat kajian ilmu sosial dan ilmu politik, seperti kajian Papua dan kajian Pemilu.
Ahmad mengatakan tidak ada korban jiwa maupun luka dari insiden ini. Saat ini, tidak ada kegiatan akademik perkuliahan dalam rangka libur semester ganjil hingga awal Februari mendatang.
ISMI DAMAYANTI
Berita Terpopuler
Jokowi Tak Berdaya Robohkan Stadion Lebak Bulus
Jokowi: Di Marunda Tanam Cabe, Bukan Cabe-Cabean
Polisi Sarankan Tukang Tambal Ban Dilarang
Detik-detik Penggerebekan di Ciputat Versi Warga