TEMPO.CO, Jakarta--Kepala Satpol PP, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, akan menertibkan atribut partai politik yang membuat semrawut Ibu Kota, Rabu 8 Januari 2013. Penertiban akan dimulai pukul 9 pagi, berangkat dari Balai Kota hingga kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Kukuh, penertiban akan berlangsung bergantian di seluruh wilayah, sampai Jumat nanti serentak di lima wilayah. "Akan kami tertibkan semua atribut yang tidak berizin," katanya, Selasa 7 Januari 2013.
Kukuh menyebut, perintah menertibkan spanduk, stiker, baliho milik parpol ditekankankan Gubernur DKI Joko Widodo baru-baru ini. "Disampaikan dalam pertemuan dengan SKPD," katanya.
Namun, dia mengaku meski tak diperintahkan gubernur, itu sudah pernah dilakukan Satpol PP karena merupakan bagian dari tugas pokok fungsi. "Bukan karena baru diperintahkan saja."
Dalam perintahnya, kata Kukuh, Jokowi berpesan agar Satpol PP tidak pandang buluh menertibkan atribut parpol. "Tidak boleh pilih kasih walaupun gub-wagub dari partai apa."
Untuk mengawasi ini, Kukuh menginstruksikan personelnya berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum masing-masing wilayah. "Akan kami ajak personel Bawaslu dan KPU agar tidak ada fitnah pilih kasih."
ATMI PERTIWI
Baca juga:
Detik-detik Penggerebekan di Ciputat Versi Warga
Polisi Sarankan Tukang Tambal Ban Dilarang
Setelah Dikritik, Ahok Memilih Naik Taksi
Masjid Digusur, Warga Akan 'Ngungsi' ke Jokowi