TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti, menyatakan tes ulang dalam seleksi terbuka jabatan kepala sekolah tidak perlu diikuti seluruh guru.
Menurut dia, ujian ulang itu hanya perlu diikuti oleh peserta-peserta yang diduga melakukan kecurangan dalam ujian yang pertama. “Jadi cuma yang terbukti, tidak perlu semua tes ulang,” katanya saat dihubungi, Kamis, 9 Januari 2014.
Sebelummya, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan kembali menggelar pelaksanaan lelang jabatan kepala sekolah. Proses seleksi ulang itu dilakukan setelah banyaknya aduan dugaan kecurangan saat proses tes yang pertama beberapa waktu lalu. Seleksi ulang yang akan digelar ini nantinya bakal melibatkan aparat kepolisian sebagai tim penilai.
Menurut Retno, tes bagi yang terindikasi melakukan kecurangan juga untuk menyelamatkan kredibilitas ujian yang diselenggarakan Pemprov DKI. “Kalau diulang semua berarti memang tes itu yang tidak kredibel, padahal kan tidak semua yang berbuat curang,” katanya. Karena itu, dia menyatakan cuma peserta terindikasi curang yang perlu diujikan kembali.
Retno mengatakan, peserta yang terindikasi melakukan kecurangan sebagian besar adalah kepala sekolah yang sebelum tes mengikuti pendidikan di sejumlah tempat. Dugaan itu kian kuat setelah sebagian besar dari peserta tes itu mendapatkan nilai yang sangat tinggi. “Diteliti lagi saja nilainya dan dilihat secara statistik, jadi bisa ketahuan dari statistik nilai tersebut,” ujar dia.
Setelah itu, komponen soal yang terindikasi sudah diketahui peserta sebelum ujian dimulai juga harus diganti. Dia yakin, cara itu cukup efektif untuk memberi bukti bahwa terdapat kecurangan-kecurangan yang dilakukan sistemik saat ujian sebelumnya. “Dan bagus juga kalau melibatkan polisi karena ada pihak ketiga yang mengawasi langsung,” kata dia.
Adapun soal kelanjutan investigasi, Retno menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada Pemprov DKI. Dia yakin pemerintah sudah memikirkan masak-masak dalam memberikan kesempatan ujian ulang berikutnya. “Kalau menurut kami, sebaiknya yang curang langsung gugur saja, tapi mungkin Pak Wakil Gubernur punya pertimbangan lain, jadi terserah Pemprov DKI saja,” katanya.
DIMAS SIREGAR
Berita Terpopuler:
KPK Tak Ambil Pusing Ulah Anas Urbaningrum
Dipanggil KPK, Anas Telepon Ibunya
Ma'mun: Akan Ada Kejutan Hari Ini
Jubir PPI Minta Maaf ke Denny Indrayana