TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Real Estate Indonesia, Eddy Hussy, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP). Namun, dia menyatakan kenaikan pajak itu harus dilakukan secara proporsional. “Silakan saja dinaikkan sampai 200 persen, tapi harus proposional,” kata dia saat dihubungi, Jumat, 10 Januari 2014.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, menyatakan penaikan NJOP merupakan bentuk penyesuaian dengan harga pasaran tanah. Apalagi, sejak tahun 2010, NJOP di Jakarta belum pernah naik. Padahal harga pasaran tanah semakin hari semakin meningkat.
Kenaikan secara proporsional, kata Eddy, adalah dengan membagi kenaikan NJOP sesuai dengan tingkat kenaikan harga pasaran tanah. Menurutnya, kenaikan harga tanah di pusat kota dengan pinggiran kota tidak bisa dipukul rata begitu saja. “Jadi memang ada yang layak naik 140 persen hingga 200 persen, ada juga yang tidak layak naik setinggi itu,” kata dia.
Dia pun mengatakan harga tanah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman berbeda-beda tergantung pada lokasinya. Karena itu, pembagian tidak hanya dilakukan antara kawasan pusat dan pinggiran kota. “Yang di pinggir Jalan Sudirman saja beda dengan yang lebih masuk ke dalam, padahal sama-sama kawasan Sudirman,” ujarnya.
Namun dia mengakui bahwa NJOP yang berlaku di Jakarta saat ini layak dinaikkan lantaran selisihnya terlalu jauh dengan harga pasar. “Seperti di Sudirman yang harga tanahnya bisa Rp 60 juta, padahal NJOP cuma sekitar Rp 30 juta. Itu, kan, terlalu jauh,” kata dia.
Hanya, dia meminta pemerintah benar-benar mengkaji secara matang rencana kenaikan NJOP tersebut. Sebab, meningkatnya harga pasaran tanah saat ini tak lepas dari kondisi perekonomian nasional yang sedang tumbuh. Menurutnya, kenaikan NJOP itu harus merupakan kebijakan jangka panjang, bukan hanya untuk meningkatkan pajak saat ini.
Adapun soal kemungkinan kenaikan harga tanah, Eddy menyatakan rencana kebijakan itu tidak akan terlalu berpengaruh. Menurutnya, naik atau tidaknya NJOP tidak akan berpengaruh pada ulah spekulan yang kerap memainkan harga tanah. “Yang jelas, kenaikan NJOP juga akan mempengaruhi kenaikan harga tanahnya,” kata dia.
DIMAS SIREGAR