Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada Daging Celeng di Jakarta Utara

image-gnews
Ilustrasi Daging Sapi.Tempo/Subekti
Ilustrasi Daging Sapi.Tempo/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Sebanyak 164 kilogram daging celeng ilegal disita oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara. Daging itu disinyalir telah cukup beredar di pasaran.

"Ini daging celeng yang dijual secara bebas," kata Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi di kantornya Jumat 10 Januari 2014. Dia menyebut, penjualan daging celeng ini telah dilakukan selama kurang lebih satu tahun.

Daddy menuturkan, daging celeng ini ditemukan dari rumah seorang pria berinisial KTJ (58), warga Muara Karang Penjaringan Jakarta Utara. Di rumahnya ditemukan sebanyak 164 kg daging celeng yang biasa dijual ke pelanggannya. Berdasarkan penyelidikan, daging yang disebut berasal dari Lampung ini telah dijual ke sejumlah pengusaha makanan dan pedagang di pasar. "Yang sudah terdeteksi di Pasar Teluk Gong," kata Daddy.

Menurut Daddy, pelaku terancam Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Pangan serta Peraturan Daerah DKI Jakarta. "Ancaman hukumannya 5 tahun," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin P2K Jakarta Utara Mochamad Mikron menyatakan bahwa daging celeng ini telah melanggar Perda karena tak memiliki ijin. "Tak ada ijin peredaran," kata dia. Berdasarkan Perda, daging yang masuk ke wilayah hukum DKI Jakarta harus memiliki dokumen-dokumen, di antaranya mengenai asal muasal daging, surat kesehatan dan dokumen ijin mengedarkan daging. "Sedangkan pelaku tak punya," kata dia. Hal tersebut membahayakan bagi konsumen karena belum ada jaminan kesehatan mengenai kualitas daging.

Saat ini, menurut Daddy, masih dilakukan pengembangan penyelidikan untuk merinci daerah peredaran daging-daging tersebut. "Masih kami kembangkan," kata dia. Hasil sementara, daging ini sudah dibeli oleh sejumlah pengusaha catering dan bakmi.

NINIS CHAIRUNNISA


Baca juga:

Jokowi Sangat Dinantikan di Terminal Lebak Bulus

Sidak ke Lenteng Agung, Apa Komentar Jokowi

Digerebek, Rumah Mewah Sarang Judi Sabung Ayam

Penutupan Lebak Bulus Molor, Bagaimana Nasib MRT?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

23 Juli 2018

Satgas Pangan Cilegon Tangkap Pedagang Pengoplos Daging Celeng. TEMPO/Darma Wijaya
Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

Penyelundupan daging celeng dilakukan dengan menyamarkannya dengan ditutup buah serta daun pisang.


Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

23 Juli 2018

Aksi penyelundupan daging celeng asal Sumatera menuju Jawa kembali ditemukan setelah sudah 2 tahun terakhir tidak terjadi, kata Raden Nurcahyo, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon saat gelar jumpa pers, Sabtu 21Juli 2018 di Merak, Cilegon.(dok Kementan)
Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

Kementan mengamankan daging celeng yang diselundupkan dari Sumatera ke Jawa.


Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

10 Juni 2017

Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 2,8 Ton Daging Celeng. TEMPO/Darma Wijaya
Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

Polresta Surakarta membongkar praktek distribusi daging celeng seberat 1,5 ton.


Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

1 Juni 2017

Barang bukti yand disita dari pelaku pembuat bakso berbahan baku daging ayam dan babi hutan (Celeng) di Pasar Citeuteup, Kabupaten Bogor. Foto: M Sidik Permana
Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

Kadin Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Doddy Firman mewaspadai peredaran daging celeng pasca terkuaknya praktek pengoplosan daging ayam di Bogor.


Polda Jambi Sita 12 Ton Daging Beku Ilegal Asal Luar Negeri

10 Mei 2017

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Polda Jambi Sita 12 Ton Daging Beku Ilegal Asal Luar Negeri

Polda Jambi menyita 12 ton daging beku ilegal senilai Rp 500 juta.


Plt Bupati Aceh Tengah Ancam Penjual Bakso Babi

1 Februari 2017

Bahan-bahan olahan untuk membuat bakso campuran daging babi (celeng). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Plt Bupati Aceh Tengah Ancam Penjual Bakso Babi

Indikasi adanya bahan baku bakso terkontaminasi daging babi
ditemukan oleh Balai Veteriner Medan di Takengon.


Polda Kalimantan Timur Gagalkan Penyelundupan Daging Allana  

1 Agustus 2016

Ilustrasi Daging Sapi.Tempo/Subekti
Polda Kalimantan Timur Gagalkan Penyelundupan Daging Allana  

Daging Allana adalah daging sapi dari India yang belakangan marak didatangkan ke Indonesia secara ilegal melalui Malaysia.


Penyelundupan Daging Sapi Melonjak 10 Kali Lipat  

30 Juni 2016

Ilustrasi daging sapi. TEMPO/Tony Hartawan
Penyelundupan Daging Sapi Melonjak 10 Kali Lipat  

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan terjadi lonjakan penyelundupan atau impor daging ilegal dalam satu tahun terakhir.


Kemenkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sapi Hasil Sitaan  

30 Juni 2016

Daging sapi Impor Ilegal asal India, Jakarta, Selasa (31/07). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sapi Hasil Sitaan  

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan daging yang disita tersebut berupa tetelan, leher, dan kaki sapi.


Jambi Musnahkan Empat Ton Daging Babi Ilegal

17 Juni 2016

AP/Charlie Neibergall
Jambi Musnahkan Empat Ton Daging Babi Ilegal

Daging babi ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun pada lubang dalam yang kemudian disiram karbol di TPA Talang Gulo.