TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah memiliki "intel" yang mengawasi munculnya ranjau-ranjau paku di Jakarta. Intel-intel itu adalah polisi yang mengawasi orang-orang tidak bertanggung jawab yang memasang jebakan untuk menggembosi ban.
"Begitu tertangkap, mau kami pidanakan," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 10 Januari 2013. Menurut Basuki, ranjau-ranjau paku itu sangat berbahaya dan merugikan pengguna jalan.
Karena itu, jika tertangkap, mereka akan diberi hukuman yang berat. "Kalau hanya dihukum sekitar tujuh hari tidak akan kapok," katanya.
Tetapi, para pengusaha tambal ban untuk sementara masih boleh beroperasi di Jakarta. Mereka hanya diminta memundurkan kiosnya agar tak menyulitkan penjalan kaki. Menurut Ahok, pemerintah masih memberi toleransi karena belum bisa memberi pengganti mata pencaharian bagi mereka.
"Yang nurut kami beri toleransi, tetapi yang bandel kami sikat," kata Basuki. Dalam operasi membasmi penebar ranjau paku ini, pemerintah DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
ANGGRITA DESYANI
Baca juga:
Jokowi Sangat Dinantikan di Terminal Lebak Bulus
Sidak ke Lenteng Agung, Apa Komentar Jokowi
Digerebek, Rumah Mewah Sarang Judi Sabung Ayam
Penutupan Lebak Bulus Molor, Bagaimana Nasib MRT?