TEMPO.CO, Jakarta - Yulianto Wahyudin, perwakilan keluarga Anas Urbaningrum, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu, 11 Januari 2014. Maksud kedatangannya adalah menyampaikan surat dari istri Anas, Athiyah. "Mbak Athiyah dan anak-anak ingin minta izin ke Anas untuk ke luar kota," kata Yulianto.
Tapi, kata Yulianto, surat tersebut tidak bisa disampaikan ke Anas. Menurut dia, petugas keamanan tidak mengizinkan. "Harus ada izin formal dari penyidik KPK," ujar Yulianto mengutip pernyataan petugas keamanan KPK. "Jika begitu aturannya, ya, kami terima."
Hanya, ketika Yulianto hendak meminta nomor kontak salah satu penyidik KPK, petugas keamanan tidak memilikinya. "Ini kan tidak masuk akal. Masa salah satu saja tidak punya?"
Selain surat izin istri bekas Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, Yulianto juga membawa buku dan makanan buatan keluarga Anas. Dia mengatakan buku memang dipesan oleh Anas sendiri. Sementara makanan diberikan sebagai merupakan antisipasi terhadap keamanan Anas. "Kami hanya berjaga-jaga. Siapa tahu Mas Anas juga tidak cocok dengan menu di sini," ujar Yulianto.
Anas ditahan oleh komisi antirasuah pada Jumat, 10 Januari 2014. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sebelumnya, sudah dilakukan pemanggilan beberapa kali oleh KPK. Tapi Anas menolak datang karena menilai kasusnya belum jelas.
AMRI MAHBUB
Topik Terhangat
Terbang dari Halim | Pemanggilan Anas | Terminal Lebak Bulus | Elpiji Naik | Teroris Ciputat |
Berita Terpopuler
Sawo dan Kisah Keturunan Diponegoro yang Tercerai-berai
Ariel Tatum, Terkenal dari Ari Lasso ke Al Ghazali
Landung Bacakan Drama Pangeran Diponegoro
Melanie Putria Geluti Maraton
Apa Kata Psikolog Ratih Ibrahim Soal Farhat Abbas