TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo membenarkan bahwa Bandara Udara Halim Perdanakusuma belum mengantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sebagai bandara komersial. "Memang belum ada," kata dia, Jumat, 10 Januari 2014.
Sambodo menyebutkan bandara tersebut beroperasi karena didesak keperluan penerbangan lantaran kapasitas Bandara Soekarno-Hatta terbatas. "Karena kepentingan nasional, terkait keselamatan penerbangan," ujar Sambodo.
Namun, dia menambahkan, bukan berarti amdal yang terkait dengan lalu lintas itu akan dibiarkan absen dari Halim. "Sambil berjalan akan dilakukan," kata dia. Amdal bandara komersial harus menyinggung dampak lalu lintas penerbangan pada rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta angkutan jalan.
Amdal dilakukan melalui survei lapangan. Seharusnya, hasil amdal menjadi bahan rekomendasi izin pengoperasian bandara kepada Dinas Perhubungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bandara Halim Perdanakusuma resmi dioperasikan untuk penerbangan komersial. Bandara yang tadinya hanya melayani pesawat carteran dan militer mulai diisi armada maskapai Citilink. Dalam dua bulan ke depan, secara berturut-turut, maskapai Garuda Indonesia dan AirAsia akan menyusul Citilink.
ATMI PERTIWI
Topik Terhangat
Terbang dari Halim | Pemanggilan Anas | Terminal Lebak Bulus | Elpiji Naik | Teroris Ciputat |
Berita Terpopuler
Sawo dan Kisah Keturunan Diponegoro yang Tercerai-berai
Ariel Tatum, Terkenal dari Ari Lasso ke Al Ghazali
Landung Bacakan Drama Pangeran Diponegoro
Melanie Putria Geluti Maraton
Apa Kata Psikolog Ratih Ibrahim Soal Farhat Abbas