TEMPO.CO , Jakarta:Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan poin penilaian untuk mendongkrak kinerja pegawai. Poin bisa dikonversi menjadi tunjangan individu per bulan dan diberikan kepada setiap mereka yang membantu memecahkan masalah warga.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama mengungkap rencana pemberian poin tunjangan itu, Sabtu 11 Januari 2014. Itu terkait dengan Peraturan Daerah tentang pembentukan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang sudah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta pada akhir 2013 lalu.
Menurut Basuki atau yang biasa disapa Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang menyiapkan operasional badan yang sudah diuji coba di Jakarta Timur itu. Persiapannya akan dimulai dari tingkat kelurahan.
"Kami sedang melatih dulu pegawai di tingkat kelurahan supaya bis memberi pelayanan yang baik," katanya di Waduk Pluit, Jakarta Utara.
Konsepnya, kantor kelurahan, kecamatan, berbagai kantor dinas dan wali kota akan dijadikan "kantor cabang" Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Biarpun kantornya kecil tapi pelayanannya sama saja di semua tempat," kata Ahok sambil menambahkan, "Warga tinggal datang ke kantor terdekat dari rumah mereka dan di sana bisa mengurus apa saja."
Penerapan konsep Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu diharapkan segera berjalan. Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Andhika Anindyaguna mengatakan konsep itu akan memudahkan pengusaha yang ingin berinvestasi. "Sekarang mengurus izin usaha saja masih memakan waktu tiga bulan," katanya secara terpisah.
ANGGRITA DESYANI
Terpopuler
Ini Dia Pelempar Telur ke Anas di KPK
Ini Kata Bakrie Setelah Beli Path Rp 304 Miliar
Tafsir Terima Kasih Anas Urbaningrum
Pesan Anas Ketika Ditahan