TEMPO.CO, Depok - Seorang lelaki berurusan dengan polisi lantaran menusuk tetangganya dengan pisau dapur. Peristiwa ini terjadi di Kampung Sidamukti RT 01 RW 06 Nomor 78, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok sekitar pukul 17.30, Selasa, 14 Januari 2014. "Korban sudah dirujuk ke RS Sentra Medika dan kami sudah menangkap pelaku," kata Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo, Rabu, 15 Januari 2013.
Menurut Agus, kejadian itu berawal dari pertengkaran antara korban, Gatot Tri Waluyo, 39 tahun, dan tetangganya, Nur Cahya Tanjung, 27 tahun. Gatot kesal karena Nur menyetel musik dengan suara keras. Dia kemudian membalas dengan menghidupkan sepeda motornya dan menggeber gas keras-keras. "Asapnya banyak dan masuk ke kontrakan Nur," kata Agus.
Nur menegur Gatot. Gatot membalas teguran itu dengan nada tinggi. Mereka pun terlibat pertengkaran. Suami Nur, AS, 37 tahun, yang mendengar pertengkaran itu segera ke depan rumah. Dia muncul membawa pisau dapur. "AS menusuk korban," kata Agus. Gatot menderita luka serius pada dada sebelah kanan.
Polisi, kata Agus, sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus itu. Di antaranya, istri pelaku, Nur Cahya Tanjung, dan Ilham Rahim, tetangga kedua keluarga yang bermasalah. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukmajaya guna pemeriksaan lebih lanjut."
Atas perbuatannya tersebut, AS bisa terjerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara itu, korban masih dalam perawatan di RS Sentra Medika, Depok.
ILHAM TIRTA
Berita lain:
Anas Urbaningrum Ditahan, Dosen Unair Meminta Maaf
Mahfud Mengaku Heran Atas Pemilihan Akil Mochtar
Jokowi Kaget Blusukan 'Dikuntit' Caleg PDIP
Perempuan Arab Saudi Dilarang Main Ayunan
Ini Sebab Jakarta Utara Relatif Bebas Banjir
Soal Dugaan Suap Pilgub Jatim, Ini Kata Cak Imin
Kata Istrinya, Anas Urbaningrum Sedang Tirakat